Seorang ibu rumah tangga asal Bandung ditangkap massa setelah ketahuan mencuri perhiasan di sebuah toko emas di Kota Tasikmalaya, kemarin siang (Kamis, 18/12).
Ia diteriaki maling dan langsung dihakimi massa ketika kedapatan mencuri perhiasan dari sebuah toko di Cihideung Tasikmalaya.
Wanita berusia 41 tahun itu hanya bisa tertunduk malu ketika digiring ke ruang pemeriksaan Unit Reskrim Polsekta Cihideung
Dari tangan tersangka polisi mengamankan uang tunai ratusan ribu rupiah, handphone, perhiasan imitasi serta perhiasan emas.
Di hadapan polisi, ibu tiga anak bernama Tini Gustini itu mengaku terpaksa nekad mencuri karena terlilit hutang ke rentenir. Aksi pencurian yang dilakukan tersangka sudah lebih dari sepuluh kali di daerah Bandung. Tapi untuk di Tasikmalaya baru pertama dan langsung ketangkap massa.
"Saya punya hutang sepuluh juta kepada rentenir, karena tidak bisa bayar bunganya terus naik. Suami saya hanya peternak bebek,†kata Tini.
Dalam melakukan aksinya tersangka berpura-pura hendak membeli perhiasan dan ketika pegawai toko emas lengah, perhiasan tersebut ditukar dengan perhiasan imitasi yang dibawanya.
Pengakuan tersangka berbeda dengan penuturan korban yang menyebutkan tersangka murni mencuri perhiasan jenis kalung dan gelang emas yang disodorkan pegawainya.
Menurut keterangan korban, awalnya tersangka menunjuk perhiasan yang dipilih kemudian meminta untuk meraba dan melihatnya. Namun ketika pegawai toko membelakangi, tersangka langsung mengambil perhiasan tersebut dan bergegas kabur keluar.
Mengetahui aksi tersebut, pegawai toko berteriak maling dan akhirnya tersangka dikejar massa kemudian dipukuli.
[mel]