Berita

Hukum

KPK Garap 2 Anak Buah Nazaruddin untuk Kasus Udayana

JUMAT, 19 DESEMBER 2014 | 13:06 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang ‎mantan karyawati Permai Group/Grup Anugrah, Clara Maureen dan Elvi Syafitri, Jumat (19/12). Mereka akan dikorek keterangannya  dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menginformasikan bahwa Clara dan Elvi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Biro Umum dan Keuangan yang juga merangkap pejabat pembuat komitmen di Universitas Udayana, Made Meregawa.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM (Made Meregawa)," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Jumat (19/12).


Priharsa menjelaskan Clara dan Elvi dipanggil karena keterangannya diperlukan oleh penyidik KPK.

KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009. Selain Made, tersangka lainnya adalah Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang.

Made dan Marisi diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Kitab UU Hukum Pidana.

Nilai proyek pengadaan itu mencapai Rp 16 miliar. Dalam kasus itu, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar.

PT Mahkota Negara diketahui merupakan anak perusahaan Grup Permai milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. PT Mahkota kerap 'bermain' dalam sejumlah proyek alkes.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya