Berita

Bisnis

Pedagang Pasar Sambut Baik Rencana Mendagri Hapus Sistem Retribusi

KAMIS, 18 DESEMBER 2014 | 17:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia IKAPPI menanggapi positif pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang berencana menghapuskan sistem retribusi untuk pedagang pasar, nelayan kecil hingga petani. Sejak lama IKAPPI menyuarakan retribusi pedagang pasar tradisional dievaluasi.

"Selama ini keberhasilan pengelolaan pasar selalu dikaitkan dengan jumlah PAD yang disetorkan ke kas daerah. Padahal Dinas Pasar atau PD Pasar bukan badan usaha profit oriented semata dengan mengesampingkan fungsi sosialnya," papar Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik sesaat lalu (Kamis, 18/12).

Kerancuan tersebut, menurut dia, menjadi penyebab lahirnya berbagai kebijakan pengelola pasar yang  terkesan memeras” pedagang hanya demi memenuhi target PAD yang diminta oleh pemerintah daerah. Padahal timbal balik kepada pedagang sangat minim.


"IKAPPI sering menyampaikan fakta bahwa pemerintah daerah biang keladi merosotnya pasar tradisional di Indonesia, selain menjamurnya pasar modern," imbuh dia.

Pada praktiknya, pedagang harus membayar harga sewa kios yang sangat tinggi, bahkan bisa 10 kali lipat dari harga beli tanah dan harga bangunan di wilayah sekitar pasar. Pedagang juga terbebani retrebusi kebersihan, keamanan dan lain-lainnya, walaupun faktanya pasar tetap kotor dan tidak aman. Pedagang selalu menjadi kambing hitam jika pasar bau, becek, kotor dan tidak aman walaupun retrebusi selalu di bayar oleh pedagang secara rutin.

"Jadi titik masalah sebenarnya bukanlah pada pedagang, tetapi pada pihak pengelola dan Pemerintah Daerah yang kurang sensitif terhadap kebutuhan pedagang pasar," sambung Abdullah.

Selama ini, katanya lagi, pedagang pasar seringkali dipersepsi sebatas angka” bukan sebagai faktor Produksi”. Tempat usaha dipersepsi semata fisik” bukan alat produksi”. Dengan persepsi yang keliru semacam ini pengelola tidak peduli apakah pedagangnya maju atau tidak, dan tempat usahanya layak atau tidak.

Sementara jika dipersepsi sebagai faktor produksi dan alat produksi, pemerintah daerah dan pengelola akan merasa penting untuk turut menjaga dan meningkatkan kualitasnya sehingga mampu memberikan hasil yang lebih optimal.

"Kami akan mengerahkan semua jaringan di bawah untuk turut mengawal dan mendorong kebijakan penghapusan retribusi. Pemerintah daerah harus segera merespon dengan merevisi peraturan-peraturan daerah yang mengatur tentang retrebusi pasar tradisional," tukas Abdullah.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya