Berita

Hukum

Machfud Pakai Duit Korupsi Plesiran Bareng Teuku Bagus Cs

KAMIS, 18 DESEMBER 2014 | 16:56 WIB | LAPORAN:

Uang hasil korupsi dari proyek hambalang juga digunakan Direktur Utama (Dirut) PT. Dutasari Citralaras, Machfud Suroso untuk plesiran alias jalan-jalan ke Eropa.

Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam dakwaan milik Machfud yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/12).

Jaksa Fitroh Rohcahyanto yang bertindak membacakan dakwaan menyebutkan Machfud menggunakan uang sebesar Rp750 juta. Machfud disebutkan pergi bersama eks Direktur Operasional I PT. Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor serta Mohamad Arifin, Masrokhan, Aman Santoso beserta keluarganya.


"Biaya wisata ke Eropa sebesar Rp 750 juta," kata Jaksa Fitroh.

Menurut jaksa, Machfud secara melawan hukum memperkaya diri sendiri sebesar Rp 185,5 miliar dari proyek Hambalang. Padahal, Mahfud merupakan subkontraktor mekanikal elektrikal yang biaya dalam melaksanakan proyeknya hanya mencapai Rp 89,1 miliar.

Dari uang Rp 185,5 miliar, sebesar Rp 46 miliar digunakan juga oleh Mahfud untuk kepentingan pribadinya antara lain membayar hutang kepada Ronny Wijaya Rp 1,4 miliar, biaya rehab tiga unit rumah di Jakarta Selatan sebesar Rp 3,2 miliar, termasuk pembelian ruko di Fatmawati Festival, Jaksel sebesar Rp 738 juta.

Mahfud Suroso didakwa turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait
proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.[wid]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya