ilustrasi/net
ilustrasi/net
DALAM dunia politik Indonesia modern muncul fenomena baru, yaitu naiknya era politik sensasional. Politik sensasional ini adalah varian dari politik pencitraan, hanya lebih ekstrim. Presiden sebelum yang sekarang adalah maestronya politik pencitraan, namun presiden yang sekarang masuk ke zona pencitraan yang ekstrim. Bagaimana tidak ekstrim? Memanjat menara pengawas perbatasan yang reyot di tengah angin laut yang kencang tidak kurang berbahaya, namun dengan pasti sang presiden melakukannya - akhirnya menjadi sensasi. Walaupun kabarnya tidak menyelesaikan persoalan yang sesungguhnya terjadi di laut, seperti soal dikangkanginya kedaulatan kita di perairan Aceh, Papua, dan Bali oleh kapal perang AS dan Australia - tidak menjadi sensasi. Kapal-kapal ini tentu jauh lebih mengancam kedulatan dibandingkan perahu kayu kecil yang ditenggelamkan (secara sensaional) oleh pembantu presiden. Ini hanya salah satu contoh.
Sementara, di tengah aksi-aksi ekstrim yang sensasionil dari sang presiden dan para pembantunya (menteri), kebijakan-kebijakan neoliberal yang memiskinkan rakyat dan merenggut kedaulatan nasional terus berlangsung. Selain kebijakan menaikkan harga BBM (istilah pemerintah: mengalihkan subsidi), ternyata ada juga rencana pemerintah mengelurkan kebijakan pengalihan subsidi listrik, gas 3 kg (yang penggunanya kebanyakan rakyat banyak dan industri kecil), dan harga tiket kereta ekonomi. Bahkan kabarnya raskin juga akan dihapus, ini sungguh kabar buruk bagi rakyat miskin di Indonesia.
Kemudian melalui rencana penempatan orang asing untuk posisi ekskutif BUMN, diperbolehkannya asing memiliki tanah di Indonesia, penjualan gedung Kementerian BUMN, penempatan orang-orang McKinsey dalam pos-pos strategis kementerian dan BUMN, rencana privatisasi Pertamina, dan sebagainya menunjukkan bahwa kedaulatan nasional kita sedang dipertaruhkan oleh pemerintah. Dan ini semua berlangsung di tengah-tengah berbagai atraksi politik sensasional dari sang presiden dan pembantunya.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46
Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00
UPDATE
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11
Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48