Berita

Hukum

Usai Diperiksa, Rizal Abdullah Pilih No Comment

RABU, 17 DESEMBER 2014 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Ketua Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah tutup rapat materi pemeriksaan yang dikorek penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun Rizal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumsel tahun anggaran 2010-2011. Rizal hanya menjelaskan secara umum bahwa dia dikorek masalah wisma atlet. Dia tidak merincikan materi pemeriksaannya.

"Secara umum. Materinya silakan tanya ke dalam," kata Rizal usai merampungkan pemeriksaan di kantor KPK Jakarta, Rabu (17/12).


Rizal keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.05 WIB tadi. Dia menolak berkomentar saat disinggung soal pemberian uang Rp500 juta dari PT. Duta Graha Indah (DGI) kepadanya. "Saya no comment dulu," terang dia sembari mengaku lupa jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik saat pemeriksaan tadi.

Sementara itu, pengacara Rizal, Arief Ramdhan mengatakan pertanyaan penyidik ke kliennya masih mendasar. Misalnya, soal penunjukkan kliennya sebagai Ketua Komite Pelaksanaan Pembangunan Wisma Atlet.

"Klien kami menjelaskan di sini tidak ada pihak-pihak yang dikatakan bermain atau apa. Nggak ada itu, gak ada," sambung Arief.

Saat ditanya ada aliran dana dari kliennya ke Alex Noerdin, dia menampiknya. Dia bilang, hal itu akan dibuktikannya dalam persidangan kliennya.‎ "Ya boleh-boleh saja orang bilang begitu, tapi kan nanti dari fakta-fakta persidangan juga klien kami bisa tunjukkan bukti-bukti sejauh mana keterlibatan klien kami dalam yang anda bilang tadi," terang dia.

Disisi lain, Arief mengatakan, proses pelelangan pada pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna sesuai dengan Keppres. Penunjukan pemenang lelang juga sudah sesuai prosedur dan resmi.

Apa ada campur tangan Gubernur (Alex Noerdin)?

"Oh nggak ada. gak ada. beliau (Gubernur) hanya memberikan SK penunjukan beliau (Rizal) aja jadi ketua komite karena beliau kan disana di dinas PU ada di bawah kendali Gubernur itu aja," tandas Arief.

Untuk diketahui, penetapan tersangka terhadap Rizal yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Kadis PU Cipta Karya Pemprov Sumsel itu merupakan pengembangan dari kasus korupsi proyek Wisma Atlet yang dulu, di mana salah satunya menjerat bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Atas perbuatannya, anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantaasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.[wid]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya