Berita

ilustrasi/net

PERPPU PILKADA

Sangat Lucu Bila Uji Publik Tak Menggugurkan Pencalonan

SELASA, 16 DESEMBER 2014 | 05:49 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sangat lucu jika rekomendasi yang dihasilkan uji publik calon gubernur, bupati dan walikota tidak menggugurkan pencalonan calon kepala daerah mengingat semua proses tahapan pengujian telah dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik yang juga pengajar program S2 di Universitas Indonesia, Ari Junaedi, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 16/12).

"Jika demikian, hasil putusan uji publik hanya menjadi asesoris dalam pesta demokrasi," ungkap Ari, yang juga pengajar S2 Magister Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro dan S2 Universitas Dr Soetomo Surabaya.


Pernyataan Ari ini terkait dengan Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Perppu Pilkada. Dalam pasal itu disebutkan bahwa uji publik adalah pengujian kompetensi dan integritas yang dilaksanakan secara terbuka oleh panitia yang bersifat mandiri yang dibentuk oleh KPU provinsi atau kabupaten/kota, yang hasilnya tidak menggugurkan pencalonan

Ari pun mengingatkan, pilkada langsung hendaknya dimaknai rakyat dengan gembira dalam melaksanakan pesta demokrasi. Tentu saja, pesta harus berkesan dan meninggalkan makna yang dalam penguatan sendi-sendi kehidupan demokrasi.

"Oleh karena itu, hasil uji publik yang tidak dapat menggugurkan pencalonan calon kepala daerah menjadi ganjalan dari Perppu Pilkada," demikian Ari. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya