Berita

ilustrasi/net

Inilah Beberapa Persoalan Penting dalam Pilkada Serentak

SELASA, 16 DESEMBER 2014 | 05:16 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ada beberapa persoalan penting terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pimilukada) serentak di tahun 2015 nanti, yang rencananya diselenggarakan di 240 kabupaten/kota dan tujuh provinsi.

Permasalahan itu, kata Ketua komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman, antara lain menyangkut jadwal penyelengaraan yang terkait dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir di tahun bukan jadwal Pilkada serentak. Di dalam Perppu 1/2014 sudah diatur bahwa pilkada serentak diselenggarakan tahun 2015 bagi gubernur dan bupati/wali kota yang akhir masa jabatannya sepanjang  tahun 2015.

"Kemudian yang berakhir tahun 2016 terpaksa harus diundur sampai pilkada serentak tahun 2018, dengan masa jabatan hingga 2020," kata Rambe beberapa saat lalu (Selasa, 16/12).
 

 
Dengan demikian, simpul Rambe, akan banyak daerah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu yang  lama hingga lebih dari dua tahun. Dan bila mengacu pada data KPU, terdapat 59 kabupaten/kota yang akan dipimpin pejabat sementara menjelang 2018.

"Hal ini berpotensi menjadi  masalah karena para Pelaksana Tugas (Plt.) ini atas izin Mendagri, tetap bisa mengeluarkan kebijakan strategis," ujar anggota DPR Dapil Sumut II ini.
 
Permasalahan lain dari penyelenggaraan Pilkada serentak, masih kata Rambe, adalah menyangkut keamanan. Masalah kemanan harus diantisipasi, terutama di daerah yang berdekatan. Apabila terjadi ekses pilkada seperti kerusuhan yang bersamaan di banyak daerah itu, maka akan mengancam stabilitas nasional.

Selain itu, lanjutnya, pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak juga memiliki masalah yang berat terkait penganggaran. Menurut Rambe, Persoalannya menyangkut anggaran dari APBD dua tahun berjalan. Karena akan ada kendala, menyangkut kesediaan pemerintahan daerah setempat mengalokasikan dana sesegera mungkin.
 
"Pengawasan Pilkada serentak juga patut dicermati. Pasalnya, proses penghitungan suara dalam pilkada serentak akan banyak menimbulkan kerawanan dan kecurangan. KPU perlu melakukan koordinasi yang kuat dengan Bawaslu untuk memperketat pengawasan tersebut di setiap tahapannya," demikian Rambe. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya