Berita

ari junaedi/net

Uji Publik Calon Kepala Daerah Harus Bisa Diakses Publik!

SELASA, 16 DESEMBER 2014 | 04:02 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tim penguji publik bagi calon gubernur, bupati dan walikota sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada sudah ideal. Dalam Perppu itu disebutkan komposisi tim penguji terdiri dua akademisi, dua tokoh masyarakat dan seorang anggota KPUD

"Dari sisi akademis dan pengetahuan, kehadiran akademisi bisa menggali kemampuan intelektual calon kepala daerah. Demikian juga keterwakilan tokoh masyarakat bisa menjadi penyaring kepekaan calon kepala daerah terhadap masalah-masalah sosial dan kompleksitas masalah kemasyarakatan," kata pengamat politik, Ari Junaedi, kepada Kantor Berita Politik beberapa saat lalu (Selasa, 16/12).

Sedangkan keterwakilan anggota KPUD dalam proses uji publik, lanjut pengajar program S2 di Universitas Indonesia ini, bisa menjadi penyeleksi administrasi pengajuan calon kepala daerah.


Hal ideal dalam uji publik tersebut, lanjut Ari, dalah integitas dan komitmen tim penguji sebagai wacth-dog bagi tegaknya demokrasi. Dalam istilah lain, seperti sapu yang akan membersihkan halaman maka sapu tersebut harus benar-benar bersih dari debu guna menyapu halaman yang penuh debu.

"Dengan komposisi yang ganjil dalam hal jumlah anggota maka keputusan uji publik bisa dianggap sahih dan kredibel dalam hal putusan diambil melalui jalan voting," ungkap Ari, yang juga pengajar S2 Magister Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro dan S2 Universitas Dr Soetomo Surabaya

Ari menambahkan sekaligus menegaskan, uji publik ini harus berjalan transparan dan bisa diakses publik sehingga bisa dikontrol oleh masyarakat dan media. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya