Berita

ilustrasi/net

Uji Publik Jadi Filter Hadirnya Calon Kepala Daerah yang Tidak Layak Maju

SELASA, 16 DESEMBER 2014 | 02:04 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Uji publik menjadi esensi penting dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada dan menjadi alat seleksi yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademis maupun sosial.

"Justru melalui esensi publik kadar kemampuan calon kepala daerah diuji kemampuannya melaui panel yang berintikan sosok-sosok yang kapabel," kata pengamat komunikasi politik yang juga pengajar program S2 di Universitas Indonesia, Ari Junaedi, kepada Kantor Berita Politik beberapa saat lalu (Selasa, 16/12).

Di sisi lain, lanjut Ari, uji publik juga menjadi filter hadirnya calon kepala daerah yang tidak layak maju. Jamak diketahui, masih ada kepala daerah yang tidak layak memimpin dan terindikasi terlibat kasus-kasus korupsi.


"Dalam uji publik yang harus ditekankan adalah komitmen sikap anti KKN dari calon kepala daerah. Yang tidak kalah pentingnya adalah uji kemampuan secara akademis, psikologis dan sosial terhadap calon kepala daerah," ungkap Ari, yang juga pengajar S2 Magister Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro dan S2 Universitas Dr Soetomo Surabaya

Ari menambahkan, saat ini sudah menjadi keniscyaan, kepala daerah hendaknya mengedepankan sikap pamong yang bisa "mengemong" warganya dan layak menjadi tokoh panutan di masyarakatnya. Sehingga ke depan, lahir tipe kepemimpinan ideal seperti Khalifah Umar bin Khatab, atau seperti Presiden Urugay Mujica atau mirip Presiden Iran Ahmadinejad.

"Kepala daerah hendaknya mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dan kerabatnya. Apalagi kepentingan partai yang mengusungnya," demikian Ari Junaedi. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya