Berita

udar pristono/net

Hukum

MISTERI TRANSJAKARTA

Kuasa Hukum: Udar Ditahan Tanpa Bukti Awal

SENIN, 15 DESEMBER 2014 | 20:17 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung telah menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, terkait kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013.

Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Udar memastikan bahwa penahanan kliennya sarat nuansa politis. Salah satunya terkait pencalonan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebagai calon presiden di Pemilu 2014 kala itu.

"Kasus ini jatuhnya pada perdata bukan pidana. Ini kepentingannya politik di zaman SBY, mungkin bargaining buat menekan Jokowi karena memakai instrumen Kejagung bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelasnya dalam seminar bertajuk 'Kajian Hukum Atas Kasus Transjakarta' di kampus Universitas Bung Karno, Jakarta, Senin (15/12).


Bahkan, lanjutnya, penahanan Udar juga tanpa disertai predicate crime atau bukti awal yang cukup sebagaimana yang dituduhkan dalam tindak pidana pencucian uang.

"Tidak ada itu uangnya. Saya tanya mana uangnya, jawaban Kejagung katanya rahasia, nanti di pengadilan," beber Eggi.

Selain itu, penahanan Udar juga melenceng dari pasal 21 KUHAP. Di mana, seseorang bisa ditahan saat penanganan kasusnya sudah pada tahap penuntutan, bukannya masih di tahap penyidikan.

Eggi juga memertanyakan alasan penahanan Udar oleh Kejagung. Pasalnya, selaku kepala Dinas Perhubungan, kliennya itu hanya menjalankan perintah Gubernur Jokowi dalam proyek pengadaan bus Transjakarta.

"Fakta-fakta hukum di lapangan tidak ada yang dikorupsi oleh Udar," tegasnya.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya