Berita

udar pristono/net

Hukum

MISTERI TRANSJAKARTA

Kuasa Hukum: Udar Ditahan Tanpa Bukti Awal

SENIN, 15 DESEMBER 2014 | 20:17 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung telah menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, terkait kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013.

Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Udar memastikan bahwa penahanan kliennya sarat nuansa politis. Salah satunya terkait pencalonan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebagai calon presiden di Pemilu 2014 kala itu.

"Kasus ini jatuhnya pada perdata bukan pidana. Ini kepentingannya politik di zaman SBY, mungkin bargaining buat menekan Jokowi karena memakai instrumen Kejagung bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelasnya dalam seminar bertajuk 'Kajian Hukum Atas Kasus Transjakarta' di kampus Universitas Bung Karno, Jakarta, Senin (15/12).


Bahkan, lanjutnya, penahanan Udar juga tanpa disertai predicate crime atau bukti awal yang cukup sebagaimana yang dituduhkan dalam tindak pidana pencucian uang.

"Tidak ada itu uangnya. Saya tanya mana uangnya, jawaban Kejagung katanya rahasia, nanti di pengadilan," beber Eggi.

Selain itu, penahanan Udar juga melenceng dari pasal 21 KUHAP. Di mana, seseorang bisa ditahan saat penanganan kasusnya sudah pada tahap penuntutan, bukannya masih di tahap penyidikan.

Eggi juga memertanyakan alasan penahanan Udar oleh Kejagung. Pasalnya, selaku kepala Dinas Perhubungan, kliennya itu hanya menjalankan perintah Gubernur Jokowi dalam proyek pengadaan bus Transjakarta.

"Fakta-fakta hukum di lapangan tidak ada yang dikorupsi oleh Udar," tegasnya.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya