Berita

Hukum

SUAP PILKADA TAPTENG

Kata Panitera MK, Bukan Akil yang Tentukan Tapi Mahfud MD

SENIN, 15 DESEMBER 2014 | 16:14 WIB | LAPORAN:

Sekitar dua jam lamanya Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur Sidauruk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapanuli Tengah (Tapteng). Kasianur menjadi saksi untuk tersangka yang juga Bupati Tapteng non-aktif, Bonaran Situmeang.

"Kita hanya mau didengar keterangannya terkait proses peeriksaan untuk Raja Bonaran Situmeang itu," kata dia usai diperiksa di Kantor KPK Jakarta, Senin (15/12).

Kasianur menjelaskan sengketa Pilkada Tapteng dimohonkan ke MK sekitar tahun 2011. Kepada penyidik Kasianur mengaku menceritakan soal tahapan-tahapan persidangannya. Saat itu, tahapan persidangan merupakan kebijakan dari pimpinan, dalam hal ini Mahfud MD.


"Bukan pak Akil. Ketika itu (Pimpinan MK) pak Mahfud," jelas dia.

Adapun tahapan persidangan yang dimaksud adalah pembagian tugas dari setiap hakim panel yang menangani perkara itu. Menurutnya, semua berjalan sesuai prosedur. Tak ada yang dipilih-pilih.

"Tidak ada yang aneh. Kita sampaikan sejauh itu kok. Hanya prosesnya itu kan sesuai ketentuan hukum acara," demikian Kasianur.

KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Bonaran Situmeang sebagai tersangka perkara suap dalam pilkada Tapanuli Tengah pada 19 Agustus 2014 lalu. Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dugaan suap di MK dengan terdakwa Akil Mochtar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya