Berita

tantowi yahya/net

Politik

Tantowi Yahya: Untuk Apa Uji Publik Bakal Calon Kepala Daerah Jika Tak Mengikat

SENIN, 15 DESEMBER 2014 | 10:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota mensyaratkan uji publik bagi bakal calon kepala daerah.

Dalam uji publik, nantinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memaparkan rekam jejak bakal calon kepala daerah kepada masyarakat. Terkait persyaratan ini, menurut anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya, jika uji publik bersifat mengikat maka perlu diadakan dalam rangka verifikasi calon dari semua aspek.

"Namun jika tidak mengikat, maka hukumnya jadi makruh. Untuk apa kita melakukan banyak hal yg tidak perlu?," kritiknya kepada Kantor Berita Politik , Senin (15/12).


Untuk diketahui, KPU memastikan tidak akan mencoret bakal calon kepala daerah yang bernilai jelek dalam uji publik. Tantowi menekankan, idealnya uji publik diadakan untuk mengukur kemampuan calon dalam menyelesaikan berbagai persoalan besar di daerahnya. Pengujian tersebut seyogyanya juga bisa mendapatkan komitmen calon atas integritasnya terhadap tugas.

"Kita tidak mau lagi melihat ada kepala daerah yang meninggalkan amanat dari rakyat yang memilihnya karena mengejar jabatan yang lebih tinggi," demikian Tantowi yang juga Ketua bidang Komunikasi, Media dan Penggalanagan Opini DPP Golkar.[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya