Berita

Politik

Implementasi Uji Publik Calon Kepala Daerah Dipertanyakan

SENIN, 15 DESEMBER 2014 | 09:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Sebagai sebuah gagasan, uji publik untuk bakal calon kepala daerah (gubernur, bupati, ataupun walikota) sebagaimana diatur dalam Perppu 1/2014, memang terkesan ideal.

"Kita membayangkan bahwa seseorang baru bisa dicalonkan sebagai gubernur, bupati atau walikota apabila ia telah lulus dari pengujian publik. Jadi calon yang maju tidak asal berdasarkan selera elit parpol yang mengusungnya," ungkap Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin kepada Kantor Berita Politik , Senin (15/12).

Masalahnya, lanjut dia, model pengujian seperti apa yang digunakan untuk implementasi persyaratan dimaksud.


"Bukankah yang disebut sebagai uji publik pada pemilihan langsung itu adalah di dalam TPS? Kalau yang dimaksud adalah uji konsep visi, misi, dan program, itu sih bukan sesuatu yang baru," kritiknya.

Said mengulas, dulu pun setiap tokoh yang hendak maju dalam Pilkada, biasanya menyebarluaskan gagasannya kepada publik, sebelum dipinang oleh parpol atau hendak maju sebagai calon perseorangan.

"Kalau pengujiannya akan dinilai oleh panitia uji publik, pertanyaannya kemudian adalah bagaimana jika penilaian rakyat berbeda dengan penilaian panitia? Bagaimana mekanismenya panitia bisa betul-betul menyerap pendapat masyarakat?," tanyanya.

Dalam pandangannya, pemilihan langsung selayaknya tidak memerlukan penilaian berulang-ulang dari publik, yaitu penilaian awal sebelum menjadi calon dan penilaian saat di dalam TPS.

"Penilaian dalam pemilihan langsung itu ya langsung di TPS. Cukup satu kali," jelasnya.

Kalaupun mau uji publik, Said menyarankan, semua kandidat diberikan persyaratan yang sama dengan calon independen saja, yaitu diwajibkan untuk menyerahkan bukti dukungan melalui pengumpulan KTP.

"Jadi dia mau diusung parpol atau maju sebagai calon independen syaratnya tetap sama," ujar Said.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya