Berita

Fuad Amin Imron/rm

Hukum

KPK Janji Miskinkan Fuad Amin

SENIN, 15 DESEMBER 2014 | 06:01 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan memiskinkan tersangka kasus dugaan suap jual beli gas pasokan gas untuk PLTG di Bangkalan, Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan pihaknya akan terus memburu pundi-pundi harta milik Fuad yang dicurigai berasal dari hasil tindak pidana korupsi selama menjabat sebagai pejabat negara. Perburuan akan dilakukan baik yang ada dalam negari, luar negeri, maupun dalam penguasaan keluarga Fuad.

"Fuad Amin memang yang agak beda itu kekayaannya dahsyat luar biasa. Kalau yang saya sudah dengar informasinya (dari penyidik) kekayaan Fuad cukup banyak, terutama aset-aset rumah," kata Bambang kepada wartawan usai mengikuti acara 'Dermokrasi Tanpa Korupsi' di Museum Nasional, Jakarta, Minggu (14/10).


Sejauh ini, lanjut Bambang, sudah beberapa aset milik politikus Partai Gerindra itu disita penyidik. Ia yakin jumlahnya terus bertambah. Bila terpenuhi unsur-unsurnya, Fuad juga akan ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

"Memang ada cukup banyak harta disita yang diduga milik Fuad. Kami juga sedang menunggu teman-teman penyidik apakah ingin mengembangkan kasus ini atau tidak," terangnya.

Bambang sendiri tak mempersoalkan jika Fuad tak kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Yang utama, tegas dia, pemiskinan seorang pelaku korupsi harus terus direalisasikan. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya