Berita

bambang soesatyo/net

Politik

Kubu ARB: Indikatornya Sudah Jelas, Munas Bali yang Mesti Disahkan

MINGGU, 14 DESEMBER 2014 | 12:17 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Bendarahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo menyatakan, tidak ada alasan legal bagi Menteri Hukum dan HAM untuk menanggapi kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol.

Sebaliknya, Menkumham justru harus menempatkan kepengurusan hasil Munas Ancol sebagai kepengurusan ilegal karena menyalahgunakan identitas Partai Golkar.

"Menkumham harus jernih memahami persoalan. Sebab, apa yang disebut dengan Presidium Penyelamat Partai Golkar yang menggagas forum pembangkang di Hotel Mercure itu pun ilegal, karena AD/ART Partai Golkar tidak mengatur forum dan aksi seperti itu," pintanya melalui Blackberry Messenger, Minggu (14/12).


Ia berharap sikap pemerintah nanti dilandasi pertimbangan yang jernih. MenkumHAM hendaknya tetap berpijak pada pasal 24 dan pasal 25 UU 2/2011 yang mengatur tentang perselisihan khusus dan umum di tubuh parpol dan pengesahan kepengurusan parpol.   

Menurut Pasal 25 UU No. 2/2011 tentang Partai Politik, ada empat indikator yang harus terpenuhi secara kumulatif untuk mengkualifikasikan telah terjadinya perselisihan khusus dalam kepengurusan parpol.

Pertama, sebut Bambang, perselisihan karena penolakan untuk mengganti kepengurusan. Kedua, penolakan pergantian kepengurusan harus disampaikan secara resmi dalam penyelenggaraan forum pengambilan keputusan tertinggi parpol seperti Munas, Kongres, atau Muktamar. Ketiga, tentang subjek. Penolakan pergantian kepengurusan haruslah anggota parpol peserta Munas, Kongres, atau Muktamar. Dan keempat, penolakan pergantian kepengurusan harus disuarakan minimal oleh 2/3 peserta Munas, Kongres, atau Muktamar.   

"Untuk persoalan Partai Golkar, empat indikator perselisihan kepengurusan khusus yg disebutkan dalam Pasal 25 UU No.2/2011 tentang Parpol itu tidak ditemukan," tekannya.

Bambang pun mengulas, ketika Munas IX Partai Golkar digelar di Bali, tidak muncul penolakan kepengurusan dari 2/3 peserta Munas. Penolakan justru disuarakan oleh kelompok Agung Laksono dari luar forum Munas, tepatnya di Jakarta. Dengan demikian, menurut dia, tidak ada alasan hukum bagi Menkumham untuk menunda, apalagi menolak mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas IX di Bali.

"Kita juga sudah melengkapi surat pernyataan dari ketua dan sekretaris 34 DPD I dan 400-an lebih  ketua dan sekretaris DPD II se-Indonesia yang menolak Munas Ancol dan hanya mengakui hasil Munas IX Bali. Plus pernyataan sikap 80an lebih dari 90 anggota Fraksi Partai Golkar di DPR yang juga menolak Munas Ancol," tutup anggota Komisi III DPR ini.[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya