Berita

KARTUN ISIS

Maarif Institute Sesalkan Status Tersangka Pemred The Jakarta Post

SABTU, 13 DESEMBER 2014 | 00:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pimpinan Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Polda Metro Jaya. Hal ini terkait terkait pemuatan kartun yang berisi bendera berlambang tengkorak dengan kalimat tauhid di atasnya edisi terbitan 3 Juli 2014 lalu.

Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq menghormati langkah Kepolisian tersebut.

Namun, keputusan Polda tersebut sangat disesalkan mengingat sudah ada MoU antara Dewan Pers dan pihak Kepolisian RI yang menyepakati mekanisme Dewan Pers dalam menyikapi laporan masyarakat terkait pemberitaan pers yang melanggar Kode Etik Jurnalistik.


Mestinya, Kepolisian mempertimbangkan pandangan Dewan Pers dalam kasus ini.

"Langkah kepolisian itu membuka ruang adanya kriminalisasi pers, terlebih kasus ini sudah dianggap selesai oleh Dewan Pers seperti dinyatakan anggotanya Yosep Adi Prasetyo," ujar Fajar dalam keterangan persnya (Jumat, 12/12).

"Apalagi kasus-kasus dugaan penistaan agama sangat rentan ditunggangi motif politik yang tidak jarang mengeksploitasi isu-isu SARA. The Jakarta Post sendiri sudah meminta maaf karena dinilai sudah melanggar etika jurnalistik," sambung Fajar.

Lebih lanjut, pihak Kepolisian hendaknya mendengar pandangan dari beragam tokoh dan organisasi keagamaan mengenai kasus-kasus dugaan penistaan agama.

"Lembaga negara tidak bisa hanya mendengarkan opini hukum dari lembaga maupun individu tertentu, apalagi yang jelas-jelas punya conflict of interest dengan kasus yang diadukan. Ini agar negara lebih terbuka dan bersikap fair dalam menegakkan hukum. Kita harus belajar dari kasus-kasus semacam ini seperti yang terjadi di Pakistan beberapa waktu lalu," tegasnya.

"Negara perlu bersikap sangat rigid dalam menyelesaikan pengaduan penistaan agama. Ini bisa jadi alat politik yang membahayakan jika tidak ada standar jelas dan kontrol publik," pungkas kader muda Muhammadiyah ini. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya