Berita

KARTUN ISIS

Maarif Institute Sesalkan Status Tersangka Pemred The Jakarta Post

SABTU, 13 DESEMBER 2014 | 00:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pimpinan Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Polda Metro Jaya. Hal ini terkait terkait pemuatan kartun yang berisi bendera berlambang tengkorak dengan kalimat tauhid di atasnya edisi terbitan 3 Juli 2014 lalu.

Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq menghormati langkah Kepolisian tersebut.

Namun, keputusan Polda tersebut sangat disesalkan mengingat sudah ada MoU antara Dewan Pers dan pihak Kepolisian RI yang menyepakati mekanisme Dewan Pers dalam menyikapi laporan masyarakat terkait pemberitaan pers yang melanggar Kode Etik Jurnalistik.


Mestinya, Kepolisian mempertimbangkan pandangan Dewan Pers dalam kasus ini.

"Langkah kepolisian itu membuka ruang adanya kriminalisasi pers, terlebih kasus ini sudah dianggap selesai oleh Dewan Pers seperti dinyatakan anggotanya Yosep Adi Prasetyo," ujar Fajar dalam keterangan persnya (Jumat, 12/12).

"Apalagi kasus-kasus dugaan penistaan agama sangat rentan ditunggangi motif politik yang tidak jarang mengeksploitasi isu-isu SARA. The Jakarta Post sendiri sudah meminta maaf karena dinilai sudah melanggar etika jurnalistik," sambung Fajar.

Lebih lanjut, pihak Kepolisian hendaknya mendengar pandangan dari beragam tokoh dan organisasi keagamaan mengenai kasus-kasus dugaan penistaan agama.

"Lembaga negara tidak bisa hanya mendengarkan opini hukum dari lembaga maupun individu tertentu, apalagi yang jelas-jelas punya conflict of interest dengan kasus yang diadukan. Ini agar negara lebih terbuka dan bersikap fair dalam menegakkan hukum. Kita harus belajar dari kasus-kasus semacam ini seperti yang terjadi di Pakistan beberapa waktu lalu," tegasnya.

"Negara perlu bersikap sangat rigid dalam menyelesaikan pengaduan penistaan agama. Ini bisa jadi alat politik yang membahayakan jika tidak ada standar jelas dan kontrol publik," pungkas kader muda Muhammadiyah ini. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya