Berita

Dorodjatun Kuntjorojakti/net

Hukum

SKANDAL BLBI

KPK Kembali Garap Dorodjatun Kuntjorojakti

JUMAT, 12 DESEMBER 2014 | 22:39 WIB | LAPORAN:

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjorojakti untuk dimintai keterangan dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) sejumlah obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
‎
"Pak Dorodjatun diminta keterangan terkait penyelidikan SKL yang berkaitan dengan BLBI," kata Jurubicara KPK Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Jumat, 12/12).

Menteri era pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu sebelumnya sudah pernah diminta keterangannya terkait penyelidikan SKL ini. Dia kembali dipanggil karena pihak KPK masih membutuhkan sejumlah informasi.


"Kita sedang mendalami sejauhmana kewajiban obligor terkait pemenuhan SKL," terang Johan.

Dorodjatun diketahui memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. Tidak diketahui kapan Dorodjatun tiba, namun dia terlihat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB sore tadi. Dorodjatun yang memakai jas warna hitam enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya.

Dalam kasus BLBI, SKL menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan terhadap sejumlah pengutang. Salah satunya adalah pengusaha Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) penyidikannya distop pada Juli 2004.

Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas lainnya seperti The Nin King dan Bob Hasan yang telah mendapatkan SKL sekaligus release and discharge dari pemerintah.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, dari dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional sebanyak Rp 138,4 triliun dinyatakan merugikan negara. Sedangkan dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terhadap 42 bank penerima ditemukan penyimpangan sebesar Rp 54,5 triliun. Sebanyak Rp 53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan. [why]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya