Berita

Hukum

Laporkan Korupsi SDA, ICW Beber Kerugian Negara Ratusan Triliun

JUMAT, 12 DESEMBER 2014 | 15:14 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di sektor Sumber Daya Alam (SDA). Alasannya, dugaan korupsi dalam sektor tersebut cukup masif dan menimbulkan potensi kerugian negara cukup besar.

"Penanganan korupsi sektor SDA masih memprihatinkan. Atas dasar itulah kami datang mengadu ke KPK agar temuan kami segera ditindaklanjuti. Kasus korupsi sektor SDA ini harus diprioritaskan," terang Staf Divisi Investigasi dan Publikasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Lais Abid usai membuat laporan soal dugaan korupsi sektor SDA itu di kantor KPK Jakarta, Jumat (12/12).

Adapun kedatangan Lais kali ini merupakan perwakilan dari ICW didampingi beberapa utusan Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan. Kata dia, potensi kerugian negara di sektor itu jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah.


"Perkiraan kerugiannya luar biasa, sekitar Rp 201, 81 triliun," beber dia.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, lanjut Lais, dugaan korupsi di sektor SDA ditemukan oleh pihaknya di beberapa daerah, seperti Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Jawa Timur.

"Ditemukan beberapa kasus yang terindikasi korupsi di sektor tata guna lahan dan hutan," jelasnya.

Sementara pihak-pihak yang diduga menjadi dalang atau pemain di sektor itu adalah pengusaha, kepala daerah dan kementerian dengan pola antara lain merambah hutan secara ilegal maupun legal. Contohnya melakukan penebangan di wilayah konservasi.

"Termasuk menyiasati/manipulasi perizinan, tidak membayar reklamasi, broker mengurus perizinan ke penyelenggara negara, menggunakan proteksi back up dari oknum penegak hukum dan memanfaatkan posisi selaku penyelenggara negara agar perusahaan pribadinya bisa memperoleh konsesi," tutup Lais.[wid]


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya