Berita

foto:net

Hukum

Indonesia Darurat Narkoba!

BNN Setuju Pengedar Dihukum Mati
JUMAT, 12 DESEMBER 2014 | 14:48 WIB | LAPORAN:

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI, Brigjen Ali Johardi sangat setuju gembong narkoba dieksekusi mati. Menurut dia, keputusan Presiden Joko Widodo itu mendapat dukungan dari masyarakat luas karena peredarannya di Indonesia sudah mengkhawatirkan.

"Saya termasuk yang mengapresiasi ketika Presiden menolak grasi para terpidana mati pengedar narkoba,” ujar Brigjen Ali Johardi di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/12).

Data BNN tercatat ada 4,5 juta pengguna narkoba di Indonesia, dan Jakarta termasuk di dalamnya. Dari angka itu, sebanyak 1,2 juta pengguna sudah tidak bisa direhabilitasi dan setiap hari ada 40-50 orang generasi muda meninggal karena narkoba.


"Narkoba termasuk kejahatan luar biasa, begitu banyak korbannya, apalagi vonis mati dijatuhkan pengadilan hingga tingkatan tertinggi, Mahkamah Agung. Hukum positif kita masih berlaku, ya dari situ. Aturannya masih seperti itu, ya udah," jelasnya.

Terkait anggapan beberapa pihak bahwa penolakan grasi mengingkari Hak Asasi Manusia (HAM), menurut Ali Johardi, hukuman mati tidak bertentangan dengan konstitusi. Apalagi, presiden hanya menolak permintaan pengampunan dari pengedar yang merusak generasi penerus bangsa.

"Merekalah si pengedar narkoba yang sesungguhnya menyebabkan kematian orang lain," ujar Ali Johardi.

Untuk itu Ali Johardi menegaskan, BNN Provinsi DKI memandang serius upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang karena mengancam masa depan Indonesia.

"Hukuman mati bagi bandar narkoba sebaiknya tidak lagi menjadi polemik diskusi di masyarakat, karena terpidana sudah menyebabkan efek kerugian yang luar biasa dari  mengkonsumsi narkoba," paparnya.

Menurut Ali, vonis mati bagi para pengedar narkoba berat harus segera diputuskan. Semua pimpinan bangsa dan masyarakat patut menyadari bukan hanya Jakarta saja yang darurat narkoba, tapi Indonesia, Data yang ada, pada tahun 2011 angka prevalensi penyalahgunaan narkoba 2,2 persen atau setara dengan 4,2 juta orang dari total populasi penduduk Indonesia berusia 10 tahun hingga 59 tahun. Angka prevalensi diprediksikan meningkat menjadi 2,8 persen atau 5,1 juta orang pada 2015.[wid]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya