karikatur jakarta post
karikatur jakarta post
"Alhamdulillah, setelah melaporkannya pada Juli, akhirnya kasus penistaan agama Islam ini mulai menunjukkan arahnya. KMJ sangat menghargai profesionalitas penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani laporan kami. Sebagai rangkaian penanganan kasus ini, Jumat, 12 Desember pukul 13.30 WIB, penyidik kembali memanggil saya di Subdit Keamanan Negara (Kemnag) Ditreskrimum," ujar Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah KMJ, Edy Mulyadi, dalam rilisnya.
Dia mengatakan, laporan yang disampaikan KMJ dalam kasus ini merupakan pesan yang sangat jelas kepada semua pihak agar tidak melakukan penistaan agama Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Sudah seharusnya setiap pemeluk agama bisa hidup berdampingan dengan damai dan saling menghormati.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
UPDATE
Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18
Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07
Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56
Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47