Berita

foto: bbc

Dunia

Pembersihan di Hong Kong, Lebih dari 200 Aktivis Diciduk

JUMAT, 12 DESEMBER 2014 | 01:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Setelah lebih dari dua bulan terlibat konfontasi tajam, Kepolisian Hong Kong sukses menggelar pembersihan terhadap para demonstran pada Kamis (11/12).

Lebih dari 200 aktivis pro-demokrasi ditangkapi ketika sekitar 7.000 anggota polisi membersihkan kamp-kamp utama protes di kawasan bisnis Admiralty.

Polisi memulai operasi pembersihan demonstran pada Kamis pagi, sebagai tindakan pamungkas untuk mengakhiri protes massa yang sudah berlangsung lebih dari dua bulan.


Polisi membongkar tenda-tenda para demonstan setelah mengeluarkan perintah kepada para aktivis untuk mengosongkan "daerah yang diduduki" dalam waktu 30 menit atau mereka akan menghadapi tindak penangkapan.

Di antara mereka yang bertahan hingga ditangkap adalah tokoh oposisi pendidi Partai Demokrat, Martin Lee; pemimpin kelompok mahasiswa Nathan Law; taipan media, Jimmy Lai dan penyanyi Denise Ho.

Setelah pembersihan dilakukan, para aktivis yang dipukul mundur berikrar akan melanjutkan protes dengan bentuk-bentuk pembangkangan sipil.

Ketika polisi mendekati sekelompok pengunjukrasa yang tersisa, pemimpin Federasi Mahasiswa Hong Kong, Alex Chow, menegaskan bahwa pertarungan melawan pemerintah pusat China belum berakhir.

Demonstrasi di Hong Kong dimulai setelah Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional mengumumkan keputusannya membatasi pemilihan Kepala Eksekutif Hong Kong 2017. Komite Tetap mewajibkan komite nominasi untuk menyetujui paling banyak tiga kandidat pemilihan sebelum pemilihan umum dimulai.

Setelah pemilihan yang dimaksud, Kepala Eksekutif terpilih masih perlu diangkat secara resmi oleh pemerintah pusat sebelum secara resmi memangku jabatan. Keputusan Komite Tetap juga menyatakan bahwa "Kepala Eksekutif" harus orang yang mencintai negara dan mencintai Hong Kong."

Aktivis pro-demokrasi menganggap persyaratan tersebut sebagai pelanggaran Deklarasi Bersama Tiongkok-Britania, yang menyatakan bahwa Kepala Eksekutif harus dipilih melalui pemilihan umum, dan Hukum Dasar Hong Kong yang menyatakan bahwa pemilihan tersebut harus diadakan dengan hak pilih yang universal. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya