Berita

fuad amir imron/net

Hukum

Ketua DPRD Bangkalan Jalani Pemeriksaan Lanjutan

KAMIS, 11 DESEMBER 2014 | 15:01 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, Kamis (11/12). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang membelitnya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, Fuad diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Antonio Bambang Djatmiko. Selain Fuad, penyidik juga akan memeriksa Abdul Rouf, ajudan Fuad.

"Fuad Amin Imron dan Abdul Rauf akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD (Antonio Bambang Djatmiko)," jelas Priharsa saat dikonfirmasi.


Dalam perkara yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Antonio. Direktur PT Media Karya Sentosa itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Abdul Rouf. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AR," imbuh Priharsa.

Adapun Fuad Amin baru saja hadir memenuhi panggilan KPK, sekitar pukul 13:20 WIB tadi. Ia datang bersama Rouf dikawal petugas menggunakan mobil tahanan KPK. Keduanya mengenakan kemeja bermotif garis dibalut seragam khas tahanan KPK yakni rompi berwarna oranye.

Saat turun dari mobil tahanan hingga masuk ke dalam Gedung KPK, keduanya hanya tersenyum kepada awak media massa dan enggan memberikan komentar. Sementara itu, Antonio belum tampak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Fuad Amin Imron, Antonio Bambang Djatmiko, Abdul Rouf bersama anggota TNI AL, Kopral Satu (Koptu) Darmono ditangkap tangan KPK di sejumlah lokasi berbeda, Senin (1/12) siang hingga Selasa (2/12) dinihari. Mereka kemudian digiring ke Gedung KPK, Kuningan, Jaksel, untuk diperiksa secara intensif.

Dari pemeriksaan selama 1X24 jam, mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana suap-menyuap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Jatim. Fuad dan Rauf kemudian dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur. Sedangkan Antonio ditahan di Rutan KPK.

Sementara, Koptu Darmono diserahkan KPK kepada pihak Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL). Penanganan kasus dan status hukum Darmono selanjutnya menjadi wewenang Pom AL.[wid]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya