Ada sikap menarik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada secara langsung.
Senin (8/12), Sekjen PPP Kubu Djan Faridz, Dimyati NataÂkuÂsuma mengatakan, partainya berÂbeda sikap dengan Partai Golkar versi Aburizal Bakrie terhadap PerÂppu Nomor 1 tahun 2014 meÂngeÂnai Pilkada secara langsung.
Golkar dan PPP berbeda. Kita punya kajian sendiri terhadap Perppu itu. Sesuai tidak dengan konstitusi dan UUD 1945,†ujarÂnya.
Tapi kemarin, Dimyati NataÂkusuma mengaku, sikap partaiÂnya belum diputuskan mengenai Perppu Pilkada secara langsung tersebut.
‘’Kami belum bersikap. Kami masih mengkaji dulu secara menÂdalam mengenai perppu itu,†kata Dimyati Natakusuma kepada
Rakyat Merdeka, yang dihubungi via telepon, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya;Bagimana sikap PPP yang sesungguhnya?Perrpu Pilkada secara langsung itu kan sedang dipelajari, masih dikaji. Apalagi kita juga akan menghadapi Musyawah Kerja Nasional (Mukernas, yang renÂcananya dibuka hari ini). Jadi sikap kami nanti bisa dilihat setelah selesai Mukernas.
Artinya belum jelas dong?Soal bagaimana nanti, apakah menÂdukung, apa menolak PerÂppu Pilkada itu nanti diputuskan dalam Mukernas. Nanti hasilnya seperti apa, Mukernas yang akan memutuskan terkait perppu tersebut.
Kalau sikap Anda sendiri bagaimana?Belum tahu ya. Lihat nanti saja ya setelah Mukernas.
Menurut Anda, bagaimana mengenai perppu itu?Perppu pilkada langsung diÂbuat Susilo Bambang YudoÂyono saat di akhir masa jabaÂtannya sebagai Presiden itu untuk tujuan baik. PPP masih akan meÂmperÂtimbangkan untuk menoÂlak atau meÂnerima Perppu. Kita akan lihat draftnya sesuai konÂstitusi atau tiÂdak atau menaÂbrak dengan unÂdang-undang lainnya.
Kalau PPP mendukung perÂppu, apa tidak dianggap mengÂkhianati Koalisi Merah Putih (KMP)?Posisi PPP (kubu Djan Faridz) tidak memiliki ikatan yang solid terhadap keputusan apapapun yang dilakukan KMP.
Posisi kami di KMP fleksibel. Tergantung apakah KMP
amar makhruf nahi munkar (mengajak kebaikan, menolak kejahatan) apa tidak.
Dikabarkan PAN akan ikut Demokrat mendukung Perppu, tanggapan Anda?Ya, boleh-boleh saja, haknya mereka itu. Boleh saja seperti itu. Silakanlah, kemana saja, sesuai hati nurani. Kalau PPP amar makhruf nahi munkar saja.
Maksudnya? Kita harus pelajari dulu. ApaÂkah nantinya (Perppu) itu pro rakyat atau tidak. Apakah itu demokratis, konÂstitusi dan sesuai PanÂcaÂsila. Perppu itu adalah memÂÂpertahankan tujuan kedauÂlatan Indonesia, NKRI. Nanti kita lihat cocok Pilkada secara langÂsung atau lewat DPRD setelah MuÂkernas PPP.
Apa dibicarakan juga meÂngenai posisi PPP di KMP?Ya. Kita lihat di Mukernas nanÂti, di situ akan dibahas apa maÂsih di KMP atau beralih haÂluan. Nanti kami akan menenÂtuÂkan siÂkap. ***