Berita

tatsuya kato/net

Dunia

Tindakan Keras Pemerintah Korsel Terhadap Pers Menuai Kritik Tajam

KAMIS, 11 DESEMBER 2014 | 04:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus wartawan Jepang yang diseret ke pengadilan oleh pemerintahan Korea Selatan (Korsel) telah merusak prinsip utama demokrasi, yaitu kebebasan pers.

Tatsuya Kato, kepala biro media Jepang, Sankei Shimbun, di Seoul, telah dituduh mencemarkan nama baik Presiden Korsel Park Geun-hye. Pertanyaan tentang kebebasan pers di Korsel muai mencuat. Kritikus mengatakan, pemerintahan Park Geun-hye berusaha mengekang wartawan dalam upaya menjaga citra dan kekuasaannya.

Padahal, selama 27 tahun sejak demokrasi hidup di negeri ginseng itu, kehidupan demokrasi lewat pemilihan umum yang "gaduh", demonstrasi warga dan kebebasan pers mewarnai kehidupan politik sehari-hari. Tapi sekarang, para analis dan wartawan mengekspresikan keprihatinan bahwa prinsip utama demokrasi berada di bawah ancaman.


"Park Geun-hye mengambil pedoman kediktatoran ayahnya," kata Peter Beck, seorang pakar Korea di New Paradigm Institute di Seoul, dikutip dari Washington Post, Rabu (10/12).

Park, yang menjabat sebagai presiden perempuan pertama Korea Selatan pada bulan Februari tahun lalu, adalah putri dari Park Chung-hee, jenderal Angkatan Darat yang merebut kekuasaan melalui kudeta militer dan memerintah Korea Selatan dari tahun 1960-an sampai akhir 1970-an. Periode itu dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi yang mengagumkan, tapi di sisi lain penuh penindasan kebebasan sipil dan kebebasan politik, termasuk kebebasan pers.

Di antara kasus-kasus teranyar, rezim Park menggugat media massa berhaluan kiri, Hankyoreh, atas laporan yang mengkritik pemerintahan atas kecelakaan kapal feri Sewol pada April lalu. Orang-orang dekar presiden juga menggugat Chosun Ilbo, koran terbesar di Korea Selatan, dan majalah ingguan Sisa Journal atas laporan mereka tentang intervensi para pembantu presiden dalam pengangkatan pejabat di Korea Telecom dan KB Financial Group. Juga kasus media massa Segye Ilbo yang dianggap pemerintah melanggar informasi rahasia pemerintah "tanpa upaya minimal untuk memverifikasi fakta-fakta".

"Batas-batas implisit untuk kebebasan pers tidak boleh dilanggar," ujar seorang jurubicara presiden, Yoo Myung-hee.

Tapi kasus yang membuat gelombang protes besar di luar Korea Selatan adalah kasus Tatsuya Kato. Ia didakwa terkait laporan yang ia tulis pada bulan Agustus. Tulisan itu didasarkan pada laporan sebelumnya di Chosun Ilbo, yang mempertanyakan tanggung jawab Park pada hari terjadinya tragedi feri Sewol di bulan April. Park Kato mengutip sebuah rumor yang menyebutkan bahwa saat tragedi itu Park sedang pergi untuk urusan pribadi dan tidak bisa dihubungi sama sekali.

Kantor presiden tegas membantah rumor itu dan mengaitkannya dengan sengketa teritorial antara Korsel dengan Jepang atas Pulau Dokdo atau dinamakan Jepang dengan Pulau Takeshima. Kasus ini dipandang sebagai sangat politis.

Sejak Agustus lalu, Kato telah dilarang meninggalkan Korea. Sementara istri dan tiga anaknya telah kembali ke Tokyo. Pengacaranya mengatakan, persidangan bisa mengambil waktu selama delapan bulan lebih. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi tujuh tahun penjara atau denda sebesar US$ 45.000.

Setelah sidang praperadilan di bulan November lalu, sekumpulan pria Korea berkerumun di sekitar mobil Kato saat ia mencoba untuk meninggalkan pengadilan, berteriak kata-kata kasar kepadanya dan melemparkan telur kepadanya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya