Berita

net

Hukum

Grasi untuk Eva Bande Kado Terindah di Hari HAM

KAMIS, 11 DESEMBER 2014 | 03:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Janji pertimbangan grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk aktivis pejuang agraria, Eva Susanti Bande, merupakan kado terindah pada peringatan hari hak asasi manusia (HAM) internasional yang dirayakan tiap 10 Desember.

Janji mengabulkan permohonan grasi Eva Susanti Bande dikemukakan Presiden saat membuka acara peringatan Hari HAM se-dunia di Kompleks Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa (9/12/2014).

"Kami sangat mengapresiasi penggunaan hak prerogatif Presiden, yakni grasi untuk membebaskan aktivis yang dikriminalisasi oleh pemilik modal," ujar aktivis Indonesia Law Reform Institute (ILRINS), Jeppri F Silalahi, dalam keterangan persnya.


Nama Eva sangat terkait dengan gerakan perlawanan menghadapi gurita kekuasaan hasil koalisi antara pengusaha, pejabat politik, dan aparat keamanan. Ibu tiga anak ini adalah salah seorang pejuang di tengah konflik penguasaan lahan antara masyarakat Desa Piondo, Banggai, Sulawesi Tengah dengan PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) milik pengusaha kakap, Murad Husain, yang awalnya menguasai 60 persen saham PT. Berkat Hutan Pusaka (BHP) bersama PT. Inhutani I. Namun belakangan pada tahun 2007 PT. KLS mengakuisisi seluruh saham milik Inhutani I.

Jeppri menilai grasi perdana yang dikeluarkan Jokowi saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia adalah langkah yang luar biasa, karena di saat yang bersamaan ia menolak grasi terpidana mati kasus Narkoba.

"Artinya, Presiden Jokowi tahu menggunakan secara tepat kepada siapa wewenang grasi itu diberikan, kepada mereka yang menjadi prisoner of conscience ketimbang kepada mereka pengedar narkoba yang merusak bangsa," tegas Jeppri.

Menurutnya, hal ini sangat berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang mengumbar Grasi kepada pengedar narkoba. ILRINS sendiri bersama dengan kelompok aktivis lain pernah menyampaikan secara khusus sebelum Jokowi dilantik secara resmi sebagai Presiden RI agar membebaskan mereka para aktivis pro demokrasi yang menjadi prisoner of conscience akibat kriminalisasi dengan upaya non hukum.

Selain apresiasi, Jeppri juga menyampaikan kepada Jokowi agar tidak melupakan menyelesaikan akar permasalahan konflik agraria yang sering terjadi akibat absennya negara melindungi para petani, khususnya para transmigran yang dirampas lahannya oleh pemilik modal yang bersekongkol dengan aparatur daerah.

"Ini jika ingin Indonesia menjadi negara swasembada pangan," ujarnya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya