Berita

longki djanggola

Hukum

Gubernur Sulteng: Penahanan HB Paliudju Jadi Pelajaran yang Sangat Berharga

RABU, 10 DESEMBER 2014 | 23:51 WIB | LAPORAN:

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Longki Djanggola, mengaku sangat prihatin atas perkara hukum yang menimpa Mayjen (Purn) HB Paliudju, yang juga mantan Gubernur Sulawesi Tengah.

HB Paliudju ditahan di Rutan Maesa Palu pada Selasa sore kemarin (9/12) oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terkait dugaan korupsi pencucian uang sebesar Rp 21 miliar.
 
"Sebagai Gubernur, saya sangat prihatin atas kejadian tersebut, namun saya tidak mencampuri apa yang menjadi domain Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam hal penegakan hukum, apalagi terkait masalah dugaan tindak pidana korupsi. Mudah-mudahan hal ini akan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi pejabat lainnya di Sulawesi Tengah untuk bisa bekerja lebih mawas diri," kata H Longki Djanggola kepada Kantor Berita Politik RMOL, lewat ponselnya, Rabu (10/12).
 

 
Penahanan atas HB Paliudju pada pukul 16.00 Wita oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berdasarkan  surat perintah penahanan No Print-327/R.2/Fd.1/12/2014 tertanggal 9 Desember 2014 yang ditandatangani Asisten Pidana Khusus, Sudirman Syarief SH.
 
Penahanan HB Paliudju terkait dugaan penyalahgunaan dana dukungan perjalanan dinas dan biaya pemeriksaan pemeliharaan kesehatan, serta penunjang operasional Gubernur tahun 2006-2011 sebesar Rp 21 miliar. Penahanan ini untuk kepentingan penyidikan.
 
Sebelum dibawa ke Rutan Maesa Palu untuk menjalani masa penahanan selama 21 hari terhitung sejak ditahan kemarin, HB Paliudju mengakui kondisi kesehatannya sedang tidak baik. Kedatangan dirinya untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai wujud ketaatannya terhadap proses hukum.
 
"Saya sendiri tidak tahu kasus apa saya di sini dan saya masih sakit," kata HB Paliudju kepada wartawan di Palu sesaat sebelum dibawa ke Rutan Maesa Palu.
 
"Yang bersangkutan kami tahan. Sebab, saat kami panggil sebagai tersangka dan saksi untuk terdakwa Rita Sahara, selalu mangkir," terang Kajati Sulawesi Tengah Yohanis Tanak SH kepada wartawan di Palu terkait penahanan tersangka HB Paliudju. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya