Berita

longki djanggola

Hukum

Gubernur Sulteng: Penahanan HB Paliudju Jadi Pelajaran yang Sangat Berharga

RABU, 10 DESEMBER 2014 | 23:51 WIB | LAPORAN:

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Longki Djanggola, mengaku sangat prihatin atas perkara hukum yang menimpa Mayjen (Purn) HB Paliudju, yang juga mantan Gubernur Sulawesi Tengah.

HB Paliudju ditahan di Rutan Maesa Palu pada Selasa sore kemarin (9/12) oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terkait dugaan korupsi pencucian uang sebesar Rp 21 miliar.
 
"Sebagai Gubernur, saya sangat prihatin atas kejadian tersebut, namun saya tidak mencampuri apa yang menjadi domain Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam hal penegakan hukum, apalagi terkait masalah dugaan tindak pidana korupsi. Mudah-mudahan hal ini akan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi pejabat lainnya di Sulawesi Tengah untuk bisa bekerja lebih mawas diri," kata H Longki Djanggola kepada Kantor Berita Politik RMOL, lewat ponselnya, Rabu (10/12).
 

 
Penahanan atas HB Paliudju pada pukul 16.00 Wita oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berdasarkan  surat perintah penahanan No Print-327/R.2/Fd.1/12/2014 tertanggal 9 Desember 2014 yang ditandatangani Asisten Pidana Khusus, Sudirman Syarief SH.
 
Penahanan HB Paliudju terkait dugaan penyalahgunaan dana dukungan perjalanan dinas dan biaya pemeriksaan pemeliharaan kesehatan, serta penunjang operasional Gubernur tahun 2006-2011 sebesar Rp 21 miliar. Penahanan ini untuk kepentingan penyidikan.
 
Sebelum dibawa ke Rutan Maesa Palu untuk menjalani masa penahanan selama 21 hari terhitung sejak ditahan kemarin, HB Paliudju mengakui kondisi kesehatannya sedang tidak baik. Kedatangan dirinya untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai wujud ketaatannya terhadap proses hukum.
 
"Saya sendiri tidak tahu kasus apa saya di sini dan saya masih sakit," kata HB Paliudju kepada wartawan di Palu sesaat sebelum dibawa ke Rutan Maesa Palu.
 
"Yang bersangkutan kami tahan. Sebab, saat kami panggil sebagai tersangka dan saksi untuk terdakwa Rita Sahara, selalu mangkir," terang Kajati Sulawesi Tengah Yohanis Tanak SH kepada wartawan di Palu terkait penahanan tersangka HB Paliudju. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya