Berita

Hukum

Dirut Citra Hakiana Triutama Bersaksi di Kasus Hutan Riau

RABU, 10 DESEMBER 2014 | 12:17 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT. Citra Hakiana Triutama dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/12). Dia akan diperiksa dalam perkara suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

"Yang bersangkutan di periksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Priharsa tak mengetahui secara detail kaitan Edison dengan kasus ini. Tapi, Priharsa pastikan pemeriksaan Edison dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan guna melengkapi berkas perkara tersangka di kasus itu.


"Diperiksa demi kepentingan penyidikan," tandas Priharsa.

Annas sendiri ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima uang suap dari Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKSindo) Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut. Gulat juga sudah menyandang status tersangka.

Kasus itu menyangkut pengurusan rekomendasi alih fungsi Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Lahan Area Peruntukkan Lainnya (APL) serta proyek - proyek lainnya di Provinsi Riau. Status tersangka ditetapkan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif 1 X 24 jam kepada Annas dan Gilat usai ditangkap tangan, Kamis, 25 September 2014 sore lalu.

Dari temuan alat bukti yang diperoleh KPK, total suap yang diterima Annas Maamun dari Gulat sebesar Rp2 miliar. Uang itu terdiri dari mata uang Rupiah sebanyak Rp 500 juta dan 156 ribu dolar Singapura.[wid]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya