Berita

Laksamana Sukardi/net

Hukum

Penyelidikan BLBI, Laksamana Sukardi Dikorek KPK

RABU, 10 DESEMBER 2014 | 11:16 WIB | LAPORAN:

. Penyelidikan kasus dugaan pemberian surat keterangan lunas (SKL) kepada sejumlah obligor (penghutang) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berjalan.

Untuk hari ini (Rabu, 10/12), tim penyelidik memintai keterangan dari mantan Menteri BUMN, Laksamana Sukardi. Adapun Laksama tiba sekitar pukul 10.20 WIB tadi dan saat ini telah berada di dalam Kantor KPK Jakarta guna dikorek keterangannya.

Tak ada komentar yang dilontarkannya terkait pemanggilannya kali ini. Sebelumnya, Laksama sudah pernah dimintai keterangan dalam penyelidikan perkara yang sama pada 11 Juni 2013 lalu.


"Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi.

Keterangan Laksamana dibutuhkan penyelidik lantaran merupakan salah satu orang yang memberikan masukan kepada mantan Presiden Megawati Soekarno Putri untuk penerbitan SKL. Dalam mekanisme penerbitan SKL yang dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Inpres No 8 Tahun 2002, selain mendapat masukan dari Laksamana selaku Menteri BUMN, Megawati juga mendapatkan masukan dari mantan Menteri Keuangan Boediono dan mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjarajakti.

Dalam menyelidiki kasus ini, KPK sudah pernah memeriksa mantan Menteri Perekonomian era Presiden Adurahman Wahid, Rizal Ramli, mantan Menteri Perekonomian Kwik Kian Gie dan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjarajakti. SKL BLBI dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri berdasarkan Inpres Nomor 8/2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10.

Dalam kasus BLBI, surat keterangan lunas tersebut menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/SP3) terhadap sejumlah pengutang. Salah satunya adalah pengusaha Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, yang dihentikan penyidikannya pada Juli 2004.

Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas lainnya, seperti The Nin King, dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus "release and discharge" dari pemerintah

Dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, sebanyak Rp 138,4 triliun dinyatakan merugikan negara. Sedangkan dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 42 bank penerima BLBI menemukan penyimpangan sebesar Rp 54,5 triliun. Sebanyak Rp 53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.

KPK sendiri melakukan penelusuran dalam kasus BLBI ini sejak masih di bawah pimpinan Antasari Azhar. Rupanya KPK terus melakukan penelusuran hingga saat ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kwik Kian Gie dan menduga adanya tindak pidana korupsi dalam pengeluaran SKL BLBI tersebut. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya