Berita

Ahok Harus Segerakan Struktural ASN

SELASA, 09 DESEMBER 2014 | 16:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok perlu segera menata Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) agar bisa maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai tatanan Undang-undang (UU) ASN Nomor 5 tahun 2014.

"Jangan sampai kembali terjadi kehebohan seperti saat lelang jabatan, tapi nyatanya tidak memberikan dampak dibandingkan sistem perekrutan yang ada sebelumnya," kata Direktur Eksekutif pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN), Sangga Sinambela kepada wartawan di Jakarta (Selasa, 9/12).

Menurut dia rekruitmen ASN apalagi untuk posisi-posisi penanggungjawab pembangunan berdasar wilayah yakni Walikota harus dilakukan sesuai UU ASN. Ahok juga harus memperhatikan seringnya posisi ASN di sejumlah jabatan kosong. Beberapa waktu lalu misalnya posisi Walikota Jakarta Barat dan Jakarta Selatan sementara saat ini terjadi kekosongan posisi Walikota Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.


"Tentu keadaan ini akan mengganggu kinerja pelayanan publik," urai kandidat Doktor Hukum ini.

Lebih lanjut dijelaskannya, mulai saat ini Ahok harus memperhatikan secara khusus UU ASN yang yang mengatur tentang profesi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Menurutnya jabatan fungsional harus diperbanyak adapaun jabatan struktural dipersempit.

"Jika tidak, apa beda kualitasnya menjadi Gubernur dibanding Fauzi Bowo?" tanyanya.

Lebih jauh dikatakannya, siapapun yang menjadi Wakil Gubernur DKI tidak bermasalah.

"Kami menyarankan sebaiknya Ahok meneliti kondisi para walikotanya saat ini. Sehingga maksimalisasi kinerja para walikota itu bisa terwujud," pungkas Sangga.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya