Berita

ilustrasi/net

Ini Penjelasan Kemenpan Mengapa Rapat di Balai Kartini

SELASA, 09 DESEMBER 2014 | 10:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Acara Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan dan RB) mendapat sorotan di berbagai media sosial. Disebutkan, Kemenpan dan RB membuat acara di ballaroom mewah, di Balai Kartini. Persoalan ini ramai dibicarakan sebab dinilai bertentangan dengan kebijakan larangan menggelar rapat di hotel dan hidup sederhana.

Atas perbincangan hangat di publik ini, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, memberi keterangan. Acara yang digelar pada Senin kemarin itu (8/12), adalah kegiatan penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja 505 pemerintah kabupaten/kota se Indonesia.

"Kegiatan tersebut tidak dilaksanakan di kantor Kementerian PANRB karena tidak ada satu pun ruangan instansi yang dapat menampung peserta yang mencapai 1500 orang. Sebab selain bupati dan w alikota,  hadir juga masing-masing Kepala SKPD dan staf kabupaten/kota," kaya Herman beberapa saat lalu (Selasa, 9/12).


Herman menjelaskan, sesuai SE Menteri PANRB 11/2014, dalam melaksanakan pertemuan atau rapat, instansi agar menggunakan fasilitas sendiri atau milik instansi lain. Kecuali jumlah peserta rapat tidak bisa ditampung oleh fasilitas instansi atau instansi lainnya.

"Yang hadir pada acara kemarin mencapai 1500 orang. Karena tidak ada fasilitas instansi yang dapat menampung, maka kami laksanakan di Balai Kartini," ujarnya.

Herman menegaskan juga, Balai Kartini merupakan milik Yayasan Kartika Eka Paksi TNI AD. Pendapatannya dikontribusikan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. Di sisi lain, bagi instansi pemerintah yang menggunakan Balai Kartini mendapatkan discount khusus. Karena itu harganya sangat kompetitif, di bawah Standar Belanja Masukan (SBM) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya