Berita

raden nuh Cs/net

Hukum

@Triomacan2000 Tuntut Permintaan Maaf Kapolri Lewat 27 Media Massa

SELASA, 09 DESEMBER 2014 | 05:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus akun twitter Triomacan2000 memasuki babak baru. Gugatan praperadilan Raden Nuh terhadap Kapolri casus quo Kapolda Metro Jaya selaku termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (8/12), batal disidangkan karena pihak termohon tidak hadir tanpa alasan.

Gugatan Praperadilan terhadap Kapolri casus quo Kapolda Metro Jaya diajukan Raden Nuh selaku pemohon pada tanggal 24 November 2014 di PN Jakarta Selatan, dipimpin langsung Ketua PN Jakarta Selatan Hiswandi SH, M.Hum. Tidak diketahui penyebab Kuasa Hukum Kapolda Metro Jaya tidak memenuhi undangan panggilan sidang gugatan praperadilan yang disampaikan PN Jakarta Selatan kepada pada Termohon.

Gugatan dikarenakan pihak Raden Nuh menganggap penangkapan oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya tanpa didasari bukti permulaan yang cukup dan dinilai melanggar undang-undang dan hak asasi manusia.


Salah satu kuasa hukum Raden Nuh dari Jaringan Advokat Publik, Eggi Sudjana, mengatakan, Raden Nuh yang dilaporkan oleh Abdul Satar pada 29 Oktober 2014 dengan tuduhan telah melakukan ancaman dan pemerasan, langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka juga ditahan tanpa dipanggil dan diperiksa lebih dulu sebagaimana diatur ketentuan UU 8 /1981 dan Peraturan Kapolri.

Raden Nuh adalah advokat yang dikenal sebagai penggagas dan mantan admin akun twitter fenomenal @triomacan2000. Eggi menegaskan bahwa Raden Nuh dikriminalisasi Abdul Satar, pengusaha konglomerat pemilik PT Tower Bersama Infrastruktur TBk (TBIG) dan PT Solusindo Kreasi Pratama, karena Raden gencar mengungkap korupsi PT Telkom bermodus akusisi 13.7 persen saham TBIG senilai Rp 11,6 triliun dengan mekanisme pembayaran tukar guling saham 100 persen saham Mitratel, anak perusahaan PT Telkom yang merupakan kompetitor utama TBIG dan SKP, milik Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono.

"Di samping mendesak KPK mengusut korupsi Rp 26 triliun oleh PT Telkom dalam kesepakatan akusisi TBIG. Raden Nuh juga telah mendesak Kejaksaan Agung melanjutkan proses penyidikan korupsi MPLIK di Telkom sebesar Rp 78,5 miliar yang didduga dilakukan oleh Arief Yahya, Alex J Sinaga, Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono," ujar Eggi Sudjana, dalam rilisnya.

Selain memohon penetapan penangkapan dan penahanannya tidak sah, advokat Raden Nuh juga memohon hakim praperadilan untuk mengharuskan Kapolri cq Kapolda Metro Jaya meminta maaf kepada dirinya melalui 7 TV nasional, 10 media nasional dan 10 media on line selama 2 (dua) hari berturut-turut.

Raden Nuh juga memohon hakim praperadilan agar menghukum Kapolri cq Kapolda Metro Jaya selaku termohon untuk membayar ganti rugi Rp 110 miliar dan rehabilitasi nama baiknya, akibat penangkapan, penetapan dan penahanan Raden Nuh secara tidak sah, melanggar hukum dan hak asasi manusia. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya