Berita

raden nuh Cs/net

Hukum

@Triomacan2000 Tuntut Permintaan Maaf Kapolri Lewat 27 Media Massa

SELASA, 09 DESEMBER 2014 | 05:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus akun twitter Triomacan2000 memasuki babak baru. Gugatan praperadilan Raden Nuh terhadap Kapolri casus quo Kapolda Metro Jaya selaku termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (8/12), batal disidangkan karena pihak termohon tidak hadir tanpa alasan.

Gugatan Praperadilan terhadap Kapolri casus quo Kapolda Metro Jaya diajukan Raden Nuh selaku pemohon pada tanggal 24 November 2014 di PN Jakarta Selatan, dipimpin langsung Ketua PN Jakarta Selatan Hiswandi SH, M.Hum. Tidak diketahui penyebab Kuasa Hukum Kapolda Metro Jaya tidak memenuhi undangan panggilan sidang gugatan praperadilan yang disampaikan PN Jakarta Selatan kepada pada Termohon.

Gugatan dikarenakan pihak Raden Nuh menganggap penangkapan oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya tanpa didasari bukti permulaan yang cukup dan dinilai melanggar undang-undang dan hak asasi manusia.


Salah satu kuasa hukum Raden Nuh dari Jaringan Advokat Publik, Eggi Sudjana, mengatakan, Raden Nuh yang dilaporkan oleh Abdul Satar pada 29 Oktober 2014 dengan tuduhan telah melakukan ancaman dan pemerasan, langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka juga ditahan tanpa dipanggil dan diperiksa lebih dulu sebagaimana diatur ketentuan UU 8 /1981 dan Peraturan Kapolri.

Raden Nuh adalah advokat yang dikenal sebagai penggagas dan mantan admin akun twitter fenomenal @triomacan2000. Eggi menegaskan bahwa Raden Nuh dikriminalisasi Abdul Satar, pengusaha konglomerat pemilik PT Tower Bersama Infrastruktur TBk (TBIG) dan PT Solusindo Kreasi Pratama, karena Raden gencar mengungkap korupsi PT Telkom bermodus akusisi 13.7 persen saham TBIG senilai Rp 11,6 triliun dengan mekanisme pembayaran tukar guling saham 100 persen saham Mitratel, anak perusahaan PT Telkom yang merupakan kompetitor utama TBIG dan SKP, milik Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono.

"Di samping mendesak KPK mengusut korupsi Rp 26 triliun oleh PT Telkom dalam kesepakatan akusisi TBIG. Raden Nuh juga telah mendesak Kejaksaan Agung melanjutkan proses penyidikan korupsi MPLIK di Telkom sebesar Rp 78,5 miliar yang didduga dilakukan oleh Arief Yahya, Alex J Sinaga, Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono," ujar Eggi Sudjana, dalam rilisnya.

Selain memohon penetapan penangkapan dan penahanannya tidak sah, advokat Raden Nuh juga memohon hakim praperadilan untuk mengharuskan Kapolri cq Kapolda Metro Jaya meminta maaf kepada dirinya melalui 7 TV nasional, 10 media nasional dan 10 media on line selama 2 (dua) hari berturut-turut.

Raden Nuh juga memohon hakim praperadilan agar menghukum Kapolri cq Kapolda Metro Jaya selaku termohon untuk membayar ganti rugi Rp 110 miliar dan rehabilitasi nama baiknya, akibat penangkapan, penetapan dan penahanan Raden Nuh secara tidak sah, melanggar hukum dan hak asasi manusia. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya