Berita

mahfud md

Hukum

Kasus Bonaran, Penyidik Telusuri Cawe-cawe Hakim Pilkada Tapteng lewat Mahfud MD

SENIN, 08 DESEMBER 2014 | 17:07 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kasus dugaan suap terkait sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) dari Mahfud MD.

Mantan Ketua MK itu setidaknya ditanya mengenai siapa hakim yang menangani sengketa pilkada yang menggugat Bonaran Situmeang, Bupati Tapteng yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang Bonaran, saya hanya ditanya siapa majelis hakimnya, apakah Akil atau bukan? Bukan, saya bilang. Majelis hakimnya Pak Sodiki, Pak Haryono, dan Pak Fadlil," kata Mahfud di Kantor KPK Jakarta, Senin (8/12).


Walau begitu, Mahfud mengklaim tak mengetahui seluk beluk perkara suap yang juga telah menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar sebagai pesakitan. "Saya tidak tahu ada kasus penyuapan terhadap Akil. Saya ditanya begitu saja," jelasnya.

Mahfud sendiri menyangkal dirinya diperiksa penyidik KPK. Padahal, pihak KPK sebelumnya telah menerangkan bahwa kedatangan Mahfud terkait pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Bonaran.

Semakin janggal, ketika Mahfud mengaku diminta untuk menjadi saksi meringankan oleh Raja Bonaran Situmeang. Namun, dia menolak bahwa kedatangannya ke KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi meringankan. Mahfud pun berdalih bahwa kedatangannya juga untuk berdiskusi dengan pihak KPK tentang pemberantasan korupsi.

"Bonaran kirim surat kepada saya untuk menjadi saksi meringankan makanya saya datang, saya katakan tidak mau jadi meringankan atau memberatkan. Saya hanya ingin memberitahu fakta saja.  Kalau mau diberatkan, beratkan, kalau mau diringankan, ringankan," tandas Mahfud.

KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Bonaran Situmeang sebagai tersangka perkara suap dalam pilkada Tapanuli Tengah pada 19 Agustus 2014 lalu. Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dugaan suap di MK dengan terdakwa Akil Mochtar. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya