Berita

ilustrasi/net

Kode Nusa Tantang PPATK Buka 10 Rekening Mencurigakan Kepala Daerah

SENIN, 08 DESEMBER 2014 | 15:19 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Konfederasi Organisasi Daerah Nusantara (Kode Nusa) yang merupakan gabungan organisasi mahasiswa daerah dari Aceh sampai Papua menantang Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka 10 temuan transaksi keuangan mencurigakan beberapa kepala daerah.

"Kami tidak ingin ada preseden buruk terhadap pengelolaan pemerintahan di daerah. Sebaiknya PPATK memberitahu publik, transaksi siapa saja yang dianggap mencurigakan tersebut," ujar aktivis Kode Nusa, Usep Mujani, beberapa saat lalu (Senin, 8/10).

PPATK, (Selasa, 2/12), memberikan sejumlah berkas ke Kejagung. Berkas tersebut dicurigai merupakan 10 temuan baru transaksi keuangan tidak wajar beberapa kepala daerah. Kabarnya kepala daerah itu adalah seorang gubernur.


"Kami tegas mendukung kejagung untuk menindaklanjuti temuan mencurigakan itu yang jumlah hingga Rp 1 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)," tukas Usep.

Selain itu, kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Kode Nusa juga menilai kasus korupsi di daerah perlu mendapatkan perhatian khusus dari kejagung melalui Kejari dan Kejati di daerah, karena sesungguhnya daerah merupakan ujung tombak pembangunan nasional.

"Kami ingin Kejagung mereformasi diri dan fokus pemberantasan korupsi di daerah. Daerah merupakan Indonesia yang sebenarnya, kita harus membangun bangsa ini dari daerah, dengan cara korupsi harus diberantas lebih dulu di daerah," tuntut Usep.

Ia menambahkan, semangat hari anti korupsi tahun ini harus dijadikan momentum pemerintahan Jokowi-JK untuk melakukan pemberantasan korupsi di semua level pemerintahan, utamanya di daerah. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya