Berita

denny ja/net

GEJOLAK GOLKAR

Denny JA: Ada Tiga Penentu Munas Golkar Mana yang Akan Eksis

SENIN, 08 DESEMBER 2014 | 09:07 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ada tiga hal yang menjadi faktor penentu apakah Munas Golkar di Jakarta atau Munas Golkar di Bali yang akhirnya ekis di jagat politik mendatang.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA, dalam akun twitter-nya @DennyJA_WORLD, pagi ini (Senin, 8/12).

Faktor pertama yang menentukan, jelas Denny JA, adalah legalitas hukum. Karena itu akan terjadi adu argumen dan bukti di pengadilan antara kubu Aburizal dengan kubu Agung Laksono, untuk menentukan Munas mana yang lebih sah.


Terkait dengan faktor pertama ini, lanjut Denny, sebelum ada putusan pengadilan, maka dua kepengurusan hasil Munas Bali atau Jakarta dianggap belum sah. Dan sesuai aturan yang ada, baik di pengadilan negeri atau kasasi, putusan pengadilan bisa 90 hari.

"Fraksi Golkar di DPR akan terus diperebutkan oleh dua Munas itu. Padahal bulan Januari 2015, Fraksi sudah harus bekerja setelah reses," ungkap Denny JA.

Faktor kedua yeng menentukan, masih kata Denny JA, adalah opini publik. Denny mengakui, memang yang menang di opini publik tidak otomatis menang pula di pengadilan. Tapi pengadilan "opini publik" akan mempengaruhi performa partai. Jika publik sudah mencap negatif, partaipun terancam menjadi "gurem."

"Publik akan menilai dua Munas itu tergantung dari program yang ditawarkan dan kualitas pengurusnya. Jika program yang ditawarkan merampas hak rakyat, dengan sendirinya munas itu akan dinilai sangat negatif," jelas Denny JA.

Sementara hal ketiga yang menentukan, kata Denny JA, adalah kecenderungan politik. Idealnya memang, hukum sama sekali terlepas dari preferensi pemerintah. Namun politik di negara demokrasi baru seperti Indonesia belum seideal itu.

"Pemerintah pasti akan lebih mendukung munas yang akan memperkuat posisi pemerintah, bukan yang memperlemah. Satu-satunya yg bisa menghalangi keberpihakan pemerintah adalah opini publik, atau bukti hukum yang sangat kuat," demikian Denny JA. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya