Berita

foto:net

Hukum

Polres Jakut Diminta Tegas Demi Selamatkan Ribuan Karyawan MSS

SENIN, 08 DESEMBER 2014 | 01:53 WIB | LAPORAN:

. PT Multiline Shipping Service (MSS) mengaku mengalami kerugian besar karena ulah beberapa orang yang tidak bertanggung jawab. MSS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang transportasi khususnya kontainer.

Orang yang tidak bertanggung jawab tersebut berinisial AU, RG dan AU. Ketiganya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) atas tindak penipuan dan pencemaran nama baik.

Salah satu staff legal (hukum) PT MSS, Wisnu pun berharap kepolisian, khususnya Kapolres Jakut untuk bisa menegakkan hukum dengan tegas dan jangan takut intervensi.


"Ini kami dengar akan ada penangguhan para tersangka itu. Kami takut mereka nanti bisa berbuat kejahatan baru lagi," kata Wisnu kepada wartawan saat konfrensi pers di Jakarta, Minggu (7/12).

Wisnu pun membeberkan ketiga tersangka melakukan pencemaran nama baik dengan cara menyebarluaskan informasi bahwa Direktur Utama PT MSS telah keluar dari perusahaan dan tidak menjabat lagi sebagai Dirut melalui media sosial dan berupa email kepada para klien PT MSS dan karyawan.

Cara tersebut digunakan agar mereka dapat menguasai perusahaan dengan cara menggelapkan dokumen perusahaan, BPKB kendaraan bermotor, sertifikat tanah bahkan membekukan kredit PT MSS di beberap bank.

"Saat ini perusahaan mengalami kerugian triliunan rupiah. Makanya kami ingin agar Polres Jakarta Utara jangan berikan titik terang soal kasus hukum ini. Ini soal menyelamatkan ribuan karyawan PT MSS yang terlantar karena ketidak jelasan manajeman akibat ulah ketiga tersangka itu," ujar Wisnu.

Ia menambahakan, sampai saat ini belum terlihat tindak lanjut hukum dari pihak kepolisian untuk segera dibawa ke tingkat pengadilan belum terlihat. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya