Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Boleh Konsumsi Alkohol di Jakarta, Asal...

SABTU, 06 DESEMBER 2014 | 00:13 WIB | LAPORAN:

Insiden tewasnya 25 orang di Garut dan Sumedang akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan mendapat sorotan tajam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Agar kasus serupa tidak terjadi di ibukota, ia mengimbau pembatasan penjualan minuman beralkohol di minimarket.

"Yang penting mereka ketat, tidak sampai jual ke orang umur 17 atau (di bawah) 18 tahun tidak boleh," ujarnya di Gedung Balaikota Jakarta, Jumat (5/12).


Pria yang disapa Ahok ini mengatakan, pihaknya tidak akan melarang minimarket atau swalayan menjual minuman beralkohol. Hanya saja, ia mengimbau kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi minuman tersebut secara bijak.

Bila memang ingin memusnahkan miras oplosan di masyarakat, maka target yang harus dituju adalah menutup pabrik pembuatnya. Ahok mengimbau pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga aktif memantau tingkah laku warganya. Apalagi, miras oplosan kerap diproduksi secara rumahan.

"Kita harus khawatir pada produksi alkohol tak berizin. Fungsi RT dan RW memeriksa agar ketahuan siapa yang jual miras oplosan," tukas Ahok. [why]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya