Berita

Hukum

Dua Tersangka Kasus Alkes Udayana Dilarang ke Luar Negeri

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 20:30 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dua tersangka korupsi alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali.

Jurubicara KPK, Johan Budi SP menjelaskan, pencegahan yang dilakukan atas nama, Mantan Direktur Mahkota Negara, Marisi Matondang. Juga terhadap tersangka lainnya, Made Meregawa, Kepala Biro Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata tersebut.


Pencegahan, kata Johan, berlaku sejak tanggal 4 Desember 2014 atau setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Pencegahan, lanjut Deputi Pencegahan ini, berlaku untuk enam bulan kedepan.

Pencegahan, kata Johan, berlaku sejak tanggal 4 Desember 2014 atau setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Pencegahan, lanjut Deputi Pencegahan ini, berlaku untuk enam bulan kedepan.

”Jadi pencegahan dilakukan demi kepentingan penyidikan. Sehingga ketika keduanya tidak sedang berada di luar negeri jika KPK membutuhkan keterangannya sewaktu-waktu,” demikian Jurubicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/12).


Sebagaimana diketahui, KPK pada Kamis, 4 Desember 2014 telah mengumumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Alkes Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. Salah seorang tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu adalah Marisi Matondang, eks anak buah terpidana suap Wisma Atlet, M.Nazaruddin

Marisi Matondang dalam kaitan kasus ini merupakan Direktur PT. Mahkota Negara. Sementara satu tersangka lainnya yang ditetapkan KPK dalam kasus di Universitas Udayana ini adalah MDM alias Made Meregawa Dia merupakan Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek berujung korupsi tersebut. [dem]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya