Berita

Politik

Instruksi Menteri Yuddy Dilanggar Pegawai Kemenag?

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 19:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN/RB), Yuddy Chrisnandi, agar pegawai negeri sipil tidak melaksanakan rapat di hotel-hotel ternyata tidak benar-benar dilaksanakan di daerah.

Redaksi mendapatkan informasi bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih melakukan kegiatan di hotel bintang empat di Kota Solo, Jawa Tengah.

Sumber informasi menyebutkan kegiatan dimaksud adalah acara "In House Training" yang dilaksanakan sepanjang malam ini sampai Minggu (5-7/12) di Syariah Hotel Solo. Pembukaan acara dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB malam ini.


Dalam dokumentasi surat edaran yang diterima redaksi, diketahui bahwa seluruh peserta acara, yang juga terdiri dari pegawai Kemenag Kabupaten/Kota di provinsi Yogyakarta, diminta berkumpul di Kanwil Kemenag DIY pada pukul 14.00 WIB tadi. Acara ini bersifat wajib bagi seluruh staf atau pegawai.

Sementara itu, diberitakan hari ini bahwa Menteri Yuddy Chrisnandi mengaku telah menerima dan mempertimbangkan masukan dari Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya soal larangan PNS rapat di hotel.

"Pak Arief sudah menyampaikan aspirasi industri perhotelan, keberatan-keberatan tentang pelarangan rapat PNS di hotel. Dan ada argumentasi yang disampaikan termasuk pandangan industri dan aspirasi yang paling curhat dari hotel-hotel," kata Yuddy Chrisnandi setelah bertemu dengan Menpar Arief Yahya, di Jakarta, Jumat (5/12), seperti diberitakan kantor berita Antara.

Namun Yuddy menegaskan bahwa untuk sementara ini kebijakan yang sama masih tetap berlaku, bahwa rapat PNS tidak boleh dilaksanakan di hotel selama masih ada fasilitas pemerintah lain yang bisa digunakan.

Namun, jika harus diselenggarakan di hotel, harus ada argumentasi dan alasan yang pasti. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya