Berita

Hukum

KPK Mulai Panggil Dosen Udayana

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 11:05 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menangani penyidikan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali.

Hari ini (Jumat, 5/12), penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga berkaitan atau tahu soal adanya kasus itu. salah satunya, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, dr. AA Sagung Puteri.

"Yang bersangkutan (AA Sagung Puteri) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MRS (Marisi Matondang)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.


Dalam perkara yang sama, penyidik juga memanggil Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Udayana lainnya sebagai saksi penyidikan kasus ini. Dia adalah dr. I Ketut Rina. Termasuk Elvi Syafitri, mantan karyawati grup Anugrah/Permai Grup.

"Keduanya juga jadi saksi tersangka MRS," imbuh Priharsa.

Sebagaimana diketahui, KPK pada Kamis, 4 Desember 2014 telah mengumumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Alkes Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. Salah seorang tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu adalah Marisi Matondang, eks anak buah terpidana suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin

Marisi Matondang dalam kaitan kasus ini merupakan Direktur PT. Mahkota Negara. Sementara satu tersangka lainnya yang ditetapkan KPK dalam kasus di Universitas Udayana ini adalah MDM alias Made Meregawa Dia merupakan Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek berujung korupsi tersebut.

Kasus dugaan korupsi proyek Alkes senilai Rp16 miliar di Universitas Udayana ini diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya