Berita

Fuad Amin Imron/net

Hukum

Gerak Cepat, KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan Sebagai Tersangka

RABU, 03 DESEMBER 2014 | 15:14 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam penanganan kasus dugaan suap jual beli pasokan gas pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik, Jawa Timur.

Hari ini (Rabu, 3/12) penyidik di lembaga antikorupsi itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron yang telah dijerat sebagai tersangka.

"FAI diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.


Fuad sendiri saat ini sudah berada di ruang penyidik KPK guna menjalani pemeriksaan perdananya. Tak banyak komentar yang diutarakan Fuad sebelum menjalani pemeriksaan.

"Iya (diperiksa)," kata Fuad.

Dia juga memastikan bahwa Partai Gerindra siap memberi bantuan hukum kepadanya.

"Pasti. Iya pasti (beri bantuan hukum)," kata Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan ini masih sambil mengacungkan jempolnya.

Fuad Amin Imron ditangkap tangan oleh tim KPK pada Selasa dinihari. Fuad dicokok setelah KPK sebelumnya menangkap Direktur Media Karya Sentosa, ABD atau Antonio Bambang Djatmiko dan oknum TNI AL, DRM atau Darmono serta ajudan Fuad, Rauf.

KPK kemudian menetapkan tiga tersangka yaitu Fuad Ali Imron, Rauf dan Antonio Bambang Djatmiko.
Untuk DRM, KPK menyerahkannya ke Polisi Milier Angkatan Laut (Pom AL). Dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di wilayah Gresik dan Gili Timur, Bangkalan yang menjerat Fuad Amin Imron sendiri sebesar Rp700 juta. Uang itu diterima Fuad dari Antonio Bambang Djatmiko melalui Rauf. Sementara DRM merupakan perantara dari pihak Antonio Bambang Djatmiko selaku pihak pemberi. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya