Berita

Hukum

Adnan KPK: Ketua DPRD Bangkalan Terindikasi TPPU

RABU, 03 DESEMBER 2014 | 14:03 WIB | LAPORAN:

Kasus dugaan pemberian hadiah atau janji berupa uang suap terkait jual beli gas pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan, Jawa Timur yang menjerat Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron melebar.

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja menyatakan bahwa Ketua DPC Gerindra di Bangkalan itu disinyalir melakukan pencucian uang dari hasil suap yang diterimanya.

”Ya terindikasi TPPU. Kami sedang telaah (TPPU),” kata Adnan di Kantor KPK Jakarta, Rabu (3/12).


Pihaknya, dilanjutkan Adnan, saat ini tengah ‎menelusuri harta Fuad. Apakah itu berasal dari tindak pidana korupsi atau tidak. Temuan sementara, aset tersebut antara lain berupa rumah di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

”Tapi di Bangkalan ada sekitar 4-5 rumah, karena terjadinya sudah lama mungkin banyak sekali,” terang Adnan.

Adapun terkait aset Fuad di Jakarta, Adnan lebih lanjut menyatakan, KPK masih melakukan penelusuran. Pimpinan KPK yang dahulu berkecimpung di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu kemudian menegaskan bahwa, KPK segera melakukan penyitaan terhadap aset rumah Fuad yang terindikasi berkaitan dengan dugaan TPPU.

”Akan disita semua,” terang dia‎.

Selain menelusuri aset, KPK juga bakal meminta Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait Fuad Amin Imron dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sementara soal kasus dugaan suap yang menjerat Fuad, KPK tak menampik tengah mendalami dugaan Fuad menerima pemberian dari perusahaan lain. Akan tetapi, KPK sejauh ini masih fokus menelusuri suap yang diterima Adnan dari PT. Media Karya Sentosa.

”Berkembang di penyidikan, (tapi) MKS (Media Karya Sentosa) dulu,” pungkas Adnan.

Fuad Amin Imron ditangkap tangan oleh KPK pada Selasa dinihari. Fuad dicokok setelah KPK sebelumnya menangkap Direktur Media Karya Sentosa, ABD atau Antonio Bambang Djatmiko dan oknum TNI AL, DRM atau Darmono serta ajudan Fuad, Rauf. KPK kemudian menetapkan tiga tersangka yaitu Fuad Ali Imron, Rauf dan Antonio Bambang Djatmiko.

Untuk DRM, KPK menyerahkannya ke Polisi Milier Angkatan Laut (POM AL). Dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di wilayah Gresik dan Gili Timur, Bangkalan yang menjerat Fuad Amin Imron sendiri sebesar Rp 700 juta. Uang itu diterima Fuad dari Antonio Bambang Djatmiko melalui Rauf. Sementara DRM merupakan perantara dari pihak Antonio Bambang Djatmiko selaku pihak pemberi.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya