Berita

amir syamsuddin/net

Amir Syamsuddin: Pengungkapan Kasus Munir Jangan Dicampuradukkan dengan Managemen Pemasyarakatan

RABU, 03 DESEMBER 2014 | 09:25 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemberian hak-hak napi seperti asimilasi, remisi dan pembebasan bersyarat telah diatur dalam UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan berikut dengan Peraturan Pemerintah yang melengkapinya, yaitu PP 32/1995.

Demikian disampaikan mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin. Amir pun menegaskan, terkait dengan pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, bahwa Kementerian Hukum dan HAM merupakan pelaksana UU semata.

Menurut Amir, kepada beberapa saat lalu (Rabu, 3/12), dapat dipahami manakala ada pihak-pihak yang merasa geram, marah dan kecewa dengan tidak terungkapnya secara tuntas misteri pembunuhan munir. Namun demikian, sebaiknya juga mereka berjuang mendorong otoritas yang berwenang menuntaskan kasus tersebut, bukan dengan menyalahkan pemasyarakatan.


"Pengungkapan kasus Munir adalah satu hal sedangkan managemen pemasyarakatan adalah hal yang lain. Jangan dicampuradukkan," demikian Amir Syamsuddin. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya