Berita

Wihadi Wiyanto/rmol

Politik

Sepelekan DPR, Rezim Sekarang Lebih Parah dari Orde Baru

RABU, 03 DESEMBER 2014 | 00:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Anggota DPR RI mengkritik cara kerja pemerintah yang bersikap semaunya tanpa mempedulikan lembaga perwakilan rakyat. Sayangnya, publik dan media massa pun sering ikut-ikutan tidak adil dalam menilai kinerja Dewan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, mengatakan hal itu menanggapi belum adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dengan lembaga perwakilan rakyat. Padahal, Dewan akan memasuki masa reses pada 5 Desember.

Menurut dia, sebetulnya DPR sudah siap bekerja. Rekonsiliasi antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah disepakati, walau belum ada niat dari politisi KIH untuk masuk dalam Komisi-Komisi.


Wihadi juga menyayangkan sempat terbitnya "surat perintah" dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para menteri Kabinet Kerja yang isiya agar tidak datang memenuhi undangan rapat dari DPR RI. Dan dampaknya sampai sekarang. Walau Jokowi sudah mengklaim mencabut surat edaran tersebut, tetap saja para menteri bersikap "mbalelo". Padahal, Dewan seharusnya sudah aktif bekerja bersama pemerintah sejak Kabinet terbentuk dua bulan lalu.   

"Kenyataannya, menterinya tidak datang kalau dipanggil, contohnya Menteri Hukum dan HAM. Sampai Kapolri juga ikut-ikutan tidak datang. Itu kan sebenarnya sudah membuat slogan Jokowi 'kerja, kerja, kerja' tidak sesuai kenyataan," ungkap anggota Komisi III ini kepada , Selasa (2/12).

Menurut Wihadi, rekonsiliasi antara KMP dan KIH tidak ditindaklanjuti dengan baik. Ada satu pihak yang hanya ingin hadir dalam rapat-rapat yang berbicara soal kepentingannya saja, namun tidak masuk ke Komisi.

"Perubahan UU MD3 yang disyaratkan dalam kesepakatan itu butuh waktu. Sementara nama-nama di komisi baru diberikan pekan lalu. Itu pun anggotanya belum datang, belum masuk di komisi, tapi kunjungan kerja maunya ikut," ungkapnya sambil tertawa.

Ditegaskannya, sebetulnya DPR mau bekerja untuk rakyat. Ia sendiri sebagai anggota Dewan yang baru merasakan ada keinginan itu. Namun, terhambat oleh ego pemerintah dan segelintir koleganya di DPR.

"Kami ini mau kerja kok. Tapi dipelintir oleh media, seolah DPR enggak kerja dan cuma kabinet yang kerja. Media sepertinya sangat suka akan pencitraan-pencitraan yang berlebihan, tapi di sisi lain tak melihat banyaknya pelanggaran undang-undang. DPR dianggap apa?" ujar Wihadi.

Dalam pengelolaan perusahaan saja, lanjut Wihadi, jajaran Direksi harus minta persetujuan komisaris untuk mengubah penganggaran. Nah, yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sekarang lebih buruk. Mulai dari alokasi anggaran, kenaikan harga bahan bakar minyak serta adanya nomenklatur-nomenklatur baru, semua menabrak aturan undang-undang.

"Ibaratnya, ini lebih parah daripada Orde Baru. Kalau Orde Baru, DPR-nya cuma tukang stempel kebijakan pemerintah. Kalau sekarang ini, cap dan stempelnya saja tidak ada," tutupnya. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya