Berita

Fuad Amin Imron/net

Hukum

Resmi, Ketua DPRD Bangkalan Jadi Tersangka KPK

SELASA, 02 DESEMBER 2014 | 20:15 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron sebagai tersangka penerima hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan.

Selain Fuad, lembaga antikorupsi itu juga menetapkan pihak lain yang diduga bersama-sama menerima suap. Dia adalah, Rauf (RF) yang diduga berperan sebagai messenger atau perantara penerima uang Fuad.

‎"Terhadap FAI dan RF dikenakan pasal 12 huruf a huruf b, pasal 5 ayat 2 pasal 11 jo pasal 55 ayat 1 KUHP," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/12) petang.


Selain keduanya, dilanjutkan Bambang, pihaknya juga menetapkan tersangka lain selaku pemberi suap berinisial ABD. Dia diketahui bernama panjang Antonio Bambang Djatmiko yang merupakan Direktur PT. Media Karya Sentosa.

"Terhadap ABD sebagai pemberi dikenakan dugaan pasal 5 ayat 1 hurua a serta pasal 5 ayat 1 huruf b jo pasal 13 jo pasal 55‎," terang pria yang biasa disapa BW ini.

Sebenarnya, KPK juga turut mengamankan perantara Antonio Bambang yang berinisial DRM (Darmono). Tapi, karena dia ‎merupakan oknum TNI Al berpangkat Kopral Satu, maka yang bersangkutan selanjutnya akan diserahkan Mahkamah Militer.

"Berdasarkan pasal 42 UU KPK, dimana KPK bisa melakukan koodrinasi, penyelidik, penyidikan dan tuntutan yang diduga dilakukan bersama-sama orang yang tunduk peradilan militer. Serta dikaitkan pasal 11 jo pasal 118 maka KPK serahkan penanganan DRM ke Danpuspomal. Tadi sore sudah kita serahkan suratnya. Dan malam ini juga kita serahkan orang tsk brinisial DRM ini," terangnya.‎

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan pada Senin 1 Desember 2014. Dalam operasi tangkap tangan itu, tim KPK mengamankan 3 orang, salah satunya adalah Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019 KH Fuad Amin Imron.‎ Selain menciduk 3 orang, tim KPK juga turut mengamankan uang sebanyak Rp 700 juta yang disimpan dalam sebuah koper.

Fuad sendiri sebelumnya menjabat Bupati‎ Bangkalan 2 periode. Fuad juga diketahui merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan. Fuad diduga menerima suap sebesar Rp 700 juta terkait dengan perjanjian suplai gas antara perusahaan BUMD dan perusahaan swasta. Perjanjian suplai gas itu dilakukan sejak 2007 atau saat dia masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

Uang Rp 700 juta saat penangkapan Fuad itu juga diduga bukan untuk yang pertama kalinya. Melainkan untuk yang kesekian kalinya.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya