Berita

abraham samad/net

Hukum

Pertamina Hulu Energi Ikut 'Bermain' Dibalik Suap Ketua DPRD Bangkalan?

SELASA, 02 DESEMBER 2014 | 12:50 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan Jatim, Fuad Amin Imron. Yang bersangkutan diduga ditangkap saat tengah menerima uang suap sebesar Rp 700 juta dari pihak swasta.

Ketua KPK, Abraham Samad tak membantah jika penangkapan Fuad sebagai kunci untuk pintu masuk mengungkap permainan pasokan gas dari blok eksplorasi West Madura Offshore ke Bangkalan, Madura. Adapun Blok itu kini dikuasai oleh anak perusahaan Pertamina, Pertamina Hulu Energi (PHE).

"Ini kan masih ada jejak-jejak orang lain yang harus kita kembangkan," kata Samad di Jakarta, Selasa (2/12).


Informasinya, di Bangkalan terdapat sejumlah perusahaan BUMD yang bergerak di bidang eksplorasi gas. Perusahaan itu, yakni PT Bangkalan Petro Gas dan PD Sumber Daya. Adapun, Fuad pada tahun 2007 meneken kontrak kerja sama eksplorasi antara PD Sumber Daya dengan perusahaan swasta, PT Media Karya Sentosa. Kontrak kerja sama itu dilakukan untuk membangun jaringan pipa dan pengelolaan gas dari blok eksplorasi West Madura Offshore. Pada waktu itu Fuad adalah Bupati Bangkalan,

Informasi lainnya, PHE selaku penguasa di blok eksplorasi itu juga sepakat terkait jual beli gas dengan PT Media Karya Sentosa. Selanjutnya, PHE menunjuk Pertamina EP untuk mengurusi distribusi gas ke PT Media Karya Sentosa.

Abraham sendiri mengakui, peran masing-masing perusahaan itu akan didalami pihaknya. "Ini masih akan terus digali," terang dia.

Beredar kabar, kontrak gas itu ditujukan untuk menghidupkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik. Namun, dalam kenyataan di lapangan, pembangunan PLTG maupun pembangunan jaringan pipa gas untuk kedua daerah itu tidak pernah direalisasikan hingga sekarang.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, bahwa Fuad melakukan perjanjian suplai gas antara perusahaan BUMD dengan pihak swasta sejak 2007. Uang Rp 700 juta saat penangkapan Fuad itu juga ternyata bukan pembayaran untuk yang pertama kalinya. Melaikan pembayaran untuk yang kesekian kalinya.

"Itu (Rp 700 juta) pembayaran rutin, kesekian kalinya. Perjanjiannya dari 2007. Dia tanda tangan ketika yang bersangkutan masih jadi kepala daerah," kata Adnan. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya