Berita

ilustrasi/net

KENAIKAN HARGA BBM

Hak Interpelasi Lebih Tepat Digunakan DPR untuk Jokowi-JK

SELASA, 02 DESEMBER 2014 | 09:35 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Untuk menentukan hak mana yang lebih tepat digunakan oleh DPR, apakah cukup melalui hak mengajukan pertanyaan anggota DPR, ataukah dengan mengajukan hak interpelasi DPR sebagai institusi, maka perlu diidentifikasi urgensi dan implikasi dari penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tersebut.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin. Menurut Said, penaikan harga BBM merupakan kebijakan pemerintah yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat

"Maka menurut saya lebih tepat bagi partai-partai politik di DPR untuk lebih mendorong penggunaan hak interpelasi DPR dibandingkan sekedar mendorong anggota fraksi mereka untuk menggunakan hak mengajukan pertanyaan," kata Said beberapa saat lalu (Selasa, 2/12).


Menurut Said, derajat hak mengajukan pertanyaan anggota DPR terlalu rendah untuk merespons penaikan harga BBM.

"Itu kan levelnya individu anggota. Kalau hak interpelasi levelnya institusi DPR. Itu lebih cocok. Pasal 79 ayat (2) UU MD3 menentukan hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," demikian Said. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya